Disdukcapil Kunjungi 9 Tempat Pemakaman Umum Tertibkan Data Warga Meninggal
Kunjungan Tim Disdukcapil Mimika ke salah satu TPU di Timika
MIMIKA, BM
Guna untuk menertibkan data warga Mimika yang sudah meninggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melakukan kunjungan langsung ke sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Upaya ini dilakukan lantaran data kematian selama ini belum tercatat secara sistematis.
Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan setiap kematian dapat tercatat secara resmi dan diterbitkan akta kematian sesuai data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat milik Kemendagri.
"Kami sudah membuat inovasi sejak tiga tahun terakhir yang bekerjasama dengan dinas pemukiman dan juga petugas makam,"kata Slamet.
Slamet mengatakan, bahwa kerjasama dengan petugas makam ini untuk melihat atau mendata kuburan yang tidak ada nisan dan namanya. Dukcapil meminta datanya langsung dari petugas makam.
Pada Rabu (22/10/2025), Tim Dukcapil melakukan kunjungan sekaligus pendataan di sembilan tempat pemakaman umum (TPU) diantaranya, TPU SP1 dua lokasi, TPU SP4, TPU Limau Asri, TPU Wangirja, TPU SP2, TPU SP3, TPU Airport dan TPU Mapuru Jaya.
“Ini kita mengkroscek masyarakat yang sudah mati tapi belum diurus akta kematiannya. Nanti kita terbitkan akta kematiannya dan serahkan ke petugas makam kemudian diserahkan ke keluarga,”jelasnya.
Ia mengatakan, untuk warga yang meninggal di rumah sakit akan diterbitkan surat kematian oleh pihak rumah sakit, sedangkan yang meninggal di rumah surat kematian akan diterbitkan pihak kelurahan atau kampung. Kemudian akan diterbitkan akta kematian oleh Disdukcapil.
“Kita buat supaya kedepan jangan yang sudah meninggal, nama masih muncul di bantuan sosial, pemilu dan lainnya,” katanya.
Pada kunjungan itu, di TPU SP3 sebagian besar sudah diterbitkan akta kematiannya.
"Kami akan terus melakukan kegiatan serupa di TPU lainnya agar seluruh data kematian di Mimika tertib dan akurat," ungkapnya. (Shanty Sang)



