Pertumbuhan Penduduk Mimika Didominasi Migrasi, GDPK 2025–2045 Jadi Kompas Pembangunan
Penyerahan dokumen GDPK
MIMIKA, BM
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025-2045 adalah sebuah dokumen perencanaan jangka panjang yang berfungsi sebagai peta jalan dalam mengarahkan kebijakan kependudukan di daerah.
GDPK Mimika memuat lima pilar utama yakni, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan mobilitas dan persebaran penduduk, serta penguatan basis data kependudukan.
Dokumen ini akan diintegrasikan ke dalam RPJPD, RPJMD, dan perencanaan sektoral, serta akan diusulkan menjadi Peraturan Daerah pada 2025.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan dokumen ini digadang menjadi kompas kebijakan daerah untuk memanfaatkan peluang bonus demografi yang diproyeksikan memuncak pada 2030–2035.
GDPK bukan sekadar dokumen teknis, melainkan kerangka strategis yang memandu semua kebijakan agar berpusat pada penduduk. Mimika mempunyai waktu 5–10 tahun untuk memanfaatkan bonus demografi. Semua kebijakan, infrastruktur, dan kelembagaan harus siap agar peluang ini tidak terbuang sia-sia.
"Berdasarkan proyeksi GDPK, laju pertumbuhan penduduk Mimika pada 2025–2045 berada pada tingkat rendah, dengan angka kelahiran dan kematian yang sangat rendah. Pertumbuhan justru dipicu oleh arus migrasi masuk,"kata Bupati John.
Bupati John mengatakan, di Mimika penduduk justru tidak bertambah di lokal, tapi justru datang dari luar, berdasarkan hasil study. Struktur penduduk saat ini memasuki usia dewasa dan produktif, bahkan cenderung menuju struktur tua.
"Dinamika kependudukan pada masa depan oleh faktor migrasi dan banyak kelahiran, ini yang menjadi dasar pembangunan kebijakan-kebijakan pemerintah kedepan,”ujar Bupati John dalam Lauching dan Seminar Eksekutif Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2025-2045 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Di Hotel Horison Ultima, Rabu (13/8/2025)
Menurutnya, dokumen ini sangat penting sehingga dapat dibuat dalam peraturan daerah. Konsepnya akan dibuat dulu kemudian disampaikan kepada DPRK untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Salah satu konsep unggulan yang diusung adalah 'Membangun Kampung Rasa Kota' adalah memastikan kampung memiliki layanan dasar, infrastruktur, dan fasilitas sosial setara perkotaan, tanpa menghilangkan identitas lokal.
Konsep ini terhubung dengan visi “Membangun dari Kampung ke Kota” untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru yang inklusif dan berdaya saing.
"Mulai tahun ini Pemkab Mimika akan menyusun profil kependudukan 10 kampung percontohan. Data ini akan menjadi dasar kebijakan berbasis bukti, mencakup seluruh 133 kampung secara bertahap,"ungkapnya. (Shanty Sang)



