Bupati Mimika Tunjuk Inosensius Yoga Pribadi Sebagai Plt Kadis PUPR

Inosensius Yoga Pribadi

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johanes Rettob menunjuk Inosensius Yoga Pribadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika.

Meski demikian, Inosensius Yoga Pribadi juga masih tetap menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika.

Penunjukan Yoga sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR untuk mengisi kekosongan jabatan yang kemudian berdampak pada terhambatnya sejumlah proses administrasi dan pelaksanaan program pembangunan di sektor pekerjaan umum dan tata ruang.

Penunjukkan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob ini ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) pada Selasa, 15 Juli 2025.

"Saya sudah tunjuk Pak Yoga sebagai Plt. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan khususnya di bidang infrastruktur," kata Bupati John di Swis Bell Hotel Timika, Rabu (16/7/2025).

Berdasarkan aturan, Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh melakukan pelantikan, mutasi, promosi maupun demosi jabatan selama enam bulan dan sesudah Pilkada. 

“Plt ini masa jabatan sesuai aturan maksimum enam bulan, tapi kita bisa copot sewaktu-waktu, bisa satu dua bulan tergantung kinerja,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top