Bupati Mimika Sebut Roling Pejabat Dilakukan Tiga Kali
Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob
MIMIKA, BM
Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa akan melakukan penataan birokrasi atau rolling jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika sebanyak tiga kali dalam tiga bulan.
"Semua itu urusan pemerintah. Saya sudah bilang, kita tetap meritokrasi. Persoalannya, kalau sesuai aturan itu enam bulan sejak kita pelantikan. Tapi ada pertanyaan loh kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti?,” kata Johannes Rettob, saat diwawancarai, Senin (14/4/2025).
Lanjutnya, roling jabatan bisa dilakukan, namun harus melalui mekanisme permohonan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita bisa menyurati Mendagri untuk meminta izin rolling pejabat,” jelasnya.
Ditanya soal jadwal pasti pelaksanaan rolling, Bupati menyampaikan bahwa waktunya akan ditentukan Bupati Jhon sendiri.
“Jadi saya mau sampaikan, saya kasih tahu saja akan tiga kali melakukan perombakan. Kapannya itu suka-suka saya,” tegasnya.
Menurutnya, perombakan atau penataan pejabat ini sebagai bagian dari upaya menyegarkan roda pemerintahan dan memastikan kinerja birokrasi yang lebih optimal dan profesional.
"Perombakan tersebut bukan lima tahun tiga kali, namun tiga bulan tiga kali," ungkapnya. (Shanty Sang)