Wabup Rettob Launching BST Via Kantor Pos

>> 3.000-an Warga Terima Rp 600 Ribu Perbulan

Wabup John saat membagikan BST secara simbolis

MIMIKA, BM

Wakil Bupati, Johannes Rettob S.Sos, MM pada Rabu (20/5) melaunching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Kabupaten Mimika bertempat di Kantor Pos, bilangan Jln Yos Sudarso.

Peluncuran BST itu sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu menghadapi wabah covid-19.

Sesuai data, untuk Kabupaten Mimika terdapat 3.000-an Keluarga Penerima Manfaat (KPM), 480 diantaranya disalurkan melalui BNI 46 yang ditransfer langsung via rekening.

"Sosial tunai ini adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka pandemi covid melalui Kementerian Sosial yang dibagikan kepada seluruh masyarakat penerima manfaat berdasarkan data yang dikirim masing-masing pemerintah daerah penerima," jelas Wabup John Rettob kepada wartawan usai launching.

Adapun mekanisme pengambilan BST di Kantor Pos yakni by data, by name, dan by address.

"Siapa yang menerima ini tentunya keluarga yang sudah melalui beberapa variabel penilaian oleh pendamping perwakilan Pemda Mimika. Kami usahakan penerima BST ini adalah mereka yang tidak menerima bantuan dari BLT kampung dan PKH," ungkap John.

Diakui, pendataan 3.000 an lebih penerima dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Kurang lebih 480 orang ditransfer langsung via BNI 46, sisanya melalui Kantor Pos," tuturnya.

Selain itu l, orang nomor dua di Kabupaten Mimika itu menekankan, saat ini sedang dilakukan pendataan kurang lebih 5.300 calon penerima yang diverifikasi Kementerian Sosial. Jika sudah selesai diverifikasi akan dilaporkan kembali ke Pemda Mimika supaya segera didistribusikan.

Ia mengatakan, penyaluran BST tidak dilakukan sekaligus. Penyaluran bantuan untuk bulan Maret, Mei dan Juni dilakukan bertahap. Tahap pertama disalurkan untuk bulan Maret, dan tahap berikut untuk dua bulan tersisa. Total penerima manfaat perbulannya sebesar Rp 600 ribu.

"Presiden berpesan kepada kita bahwa BST ini harus sudah disalurkan sebelum Idul Fitri. Rapat terbatas tadi malam, hari Sabtu harus sudah tuntas dan soal distribusinya kita sudah atur. Nantinya akan dikawal APIP, Inspektorat dan TNI/Polri. Dan yang paling penting, harus dihindari kerumunan dan antrian," pungkasnya.

Dijelaskan, ada 24 variabel penerima PKH.

"Saya tidak hafal itemnya, namun ada masyarakat penerima PKH tetapi dia berhak juga menerima bantuan pangan non tunai. Ada juga yang tidak berhak dan itu yang menilai Pemerintah Daerah melalui pendamping. Salah satu variabel adalah mereka ini harus betul-betul terdampak dari covid 19, misalnya tadinya dia kerja tapi dirumahkan dan itu bisa dapat BST," ungkapnya. (Shanty

Top