Pemda Mimika Perpanjang Sosial Distancing Hingga 23 April
Wabup Jonn Rettob dan Pjs Sekda Marthen Paiding
MIMIKA, BM
Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 poin 13 menetapkan bahwa ‘Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan pembatasan sosial yang diperluas sebagaimana dimaksud mulai berlaku tanggal 26 Maret - 9 April 2020 dan akan dievaluasi sambil mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Melihat jumlah kasus yang terjadi di Mimika hingga Jumat (3/4) yakni 3 pasien positif corona, 39 PDP, 26 ODP dan 82 OTG, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika memperpanjang pembatasan sosial (social distancing) hingga 23 April 2020.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Marthen Paiding di Mimika Comand Centre (MCC) Pusat Pemerintahan SP3 kepada awak media mengatakan langkah tersebut diambil guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Hal ini berlaku untuk semua kalangan dalam rangka melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
"Jam operasional masih berlaku mulai beroperasi jam 6 pagi sampai jam 2 siang. Yang harus dihentikan adalah ojek online, konvesional dan angkutan umum termasuk rental-rental sehingga masyarakat tidak lalu lalang lagi," tuturnya.
"Saya imbau setelah jam 2 siang tidak ada lagi yang beroperasi dan bagi tukang ojek dan rental taksi dapat mematuhi instruksi Bupati," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan masyarakat mengeluhkan kekurangan pangan akibat pemberlakuan social distancing tersebut.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat menggunakan kesempatan membeli pangan pada jam operasional yang telah ditentukan yakni pukul 06:00 wit hingga 14:00 wit.
Menurutnya, pemerintahpun telah mengambil langkah-langkah untuk menekan harga di pasar, seperti membeli barang dagangan mama-mama Papua kemudian dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang murah di posko-posko tertentu.
"Saya kira itu tata cara bagaimana pemerintah menekan harga, seperti telur kan kualitas dan kuantitas kita cukup banyak jadi tidak perlu khawatir. Kita jual dengan harga Rp60 ribu dan datangilah posko-posko yang dijual, kalau ada yang lebih dari itu jangan dibeli bila perlu lapor biar kita sikapi ini," kata Wabup John.
Lanjutnya, selain telur ada juga berbagai jenis sayuran dan beberapa kebutuhan pokok lainnya. Warga bisa mendatangi posko murah dengan harga terjangkau.
"Kita lakukan ini untuk menekan harga barang terutama untuk membantu masyarakat kecil yang ekonominya lemah. Apa yang pemerintah lakukan adalah untuk masyarakat karena keputusan lockdown, sosial distancing tersebut telah dipikirkan dengan baik termasuk masalah ekonomi mama-mama Papua yang berjualan," pungkasnya (Shanty)



