Kejaksaan Negeri Mimika Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum

Foto bersama usai melakukan penyuluhan hukum
MIMIKA, BM
Kejakaaan Negeri Mimika menggelar penyuluhan dan penerangan hukum dengan tema sosialisasi KDRT dan perlindungan hukum terhadap anak dengan tema 'Kenali hukum, jauhi hukuman'.
Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Mimika yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Senin (9/11).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Timika, Eko Winarno mengatakan, ini merupakan program kejaksaan sekaligus amanah dari Jaksa Agung terutama Jaksa Agung Muda Intelejen.
"Program ini dijalani untuk preventif kenali hukum dan jauhi hukuman. Jika masyarakat sudah memahami hukum maka mereka pasti akan menjauhi hukumannya,"tutur Eko.
Sosialisasi ini diharapkan agar orangtua juga dapat menjadi contoh dan teladan hukum bagi keluarga terutama kepada anak-anak mereka.
Sementara itu, Kepala DP3P2KB Maria Rettob dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Timika karena sangat mensupport pemda dalam menangani kasus KDRT dan perlindungan anak yang telah berjalan 2 tahun lebih.
"P2TP2A juga menangani kasus KDRT dan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang paling tinggi di Mimika. Kami harap semua pihak dapat mendukung kami dalam menangani kasus-kasus ini,"harapnya. (Shanty)



