Dinas Pendidikan Mimika Sedang Verifikasi Mahasiswa Penerima Bantuan

Jenni O Usmany, Kadis Pendidikan Mimika

MIMIKA, BM

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O Usmany mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap mahasiswa penerima bantuan pendidikan tahun 2025.

"Tim sudah mulai proses verifikasi ke sejumlah kampus, khususnya yang berada di Mimika. Misalnya di Kampus UTI, kami cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan klarifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” kata Kadisdik Jeni O Usmany saat diwawancarai di Hotel Grand Tembaga, Senin (17/3/2025).

Verifikasi dilakukan karena dasar hukumnya jelas. Setelah proses verifikasi sudah valid maka Dinas Pendidikan akan mengajukan Surat Keputusan (SK) penetapan ke Bupati Mimika. Setelah SK diterbitkan barulah bantuan akan dibayar langsung ke rekening penerima.

Katanya, data mahasiswa tersebut benar-benar diterima dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika.

Kemudian setelah dilakukan verifikasi di kampus ditemukan ada 100 lebih mahasiswa yang tidak aktif kuliah, tidak terdaftar di kampus, dan juga ada yang sudah mendapat bantuan dari tempat lain.

"Mungkin sekitar 80-an itu tidak dapat karena pembayaran kami itu berdasarkan Peraturan Bupati dan salah satu klausal di Peraturan Bupati itu bahwa kalau dia (mahasiswa) menerima beasiswa di tempat lain maka dia tidak boleh dapat bantuan dari Pemkab Mimika," jelasnya.

Jeni mencontohkan, misalnya, ada mahasiswa yang memiliki nama di dua tempat, hal ini tidak boleh terjadi karena akan terjadinya pendobelan. 

“Ini akan jjadi temuan pendobelan sehingga rapat kemarin saya meminta peraturan dirubah,” ujarnya.

Dana yang dialokasikan untuk bantuan pendidikan tahun ini mencapai Rp 18 miliar, bersumber dari Dana Otsus.

Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari suku Amungme dan Kamoro, serta Papua lainnya, dengan syarat utama bahwa mereka terdaftar sebagai mahasiswa aktif.

"Makanya kalau ada penerimaan baru maka kita harus klarifikasi lagi. Kalau ada yang tanya terus sisa uangnya dimana? ya di kas daerah,” katanya.

”Karena uangnya tidak kami tarik tetapi hanya mengajukan SPM dan Kepala BPKAD mengeluarkan SP2D berdaskan jumlah yang ada dan Bank Papua kirim ke rekening penerima. Jadi kami tidak menarik uang tunai,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Top