Ratusan PPPK Guru Mulai Laksanakan Tugas Awal Maret Sesuai SPMT

Pj Sekda Kabupaten Mimika Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Sebanyak 488 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 akan mulai melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik terhitung sejak tanggal 1 Maret 2025.

Ratusan guru ini akan melaksanakan tugas berdasarkan atau setelah menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK  yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

Pj Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan, terkait surat keputusan (SK) para guru saat ini masih dalam proses dan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan.

"Mereka (Guru PPPK) kan sudah masuk di sistem jadi sedang diusahakan mereka punya penempatan. SK nya masih diproses, sudah ada di BKN. Jadi, para guru dapat melaksanakan tugas sesuai SPMT yang ada," kata Pj Sekda Mimika.

Sementara, terkait hak (gaji-red) para guru akan disesuaikan atau dibayarkan dengan tanggal dimana mereka mulai melaksanakan tugas.

Dikatakan, biasanya SK itu dihitung mundur, SK keluar belakangan tetapi tetap dihitung hari kerjanya.

"Soal pembayaran apa yang menjadi hak mereka kita sesuaikan dengan tanggal dimana mereka mulai bekerja, walaupun sebetulnya pembayaran gaji itu berdasarkan SK, tetapi nanti kita sesuaikan karena tidak mungkin orang kerja baru tidak di bayar,"ujarnya.

Pj. Sekda juga mengingatkan kepada OPD terkait untuk tidak gegabah dalam mengambil kebijakan sehingga pada saat pembayaran hak para guru tidak bermasalah. (Shanty Sang)

Top