RSUD Mimika Terima Lima Dokter Internship Dari Kemenkes

Foto bersama Direktur RSUD Mimika dr. Faustina Helena Burdam bersama jajaran dan para dokter magang

MIMIKA, BM

Sebanyak lima dokter internship atau dokter magang mulai melaksanakan tugas di Rumah Sakit Umuk Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika.

Program internship merupakan tahap wajib bagi lulusan kedokteran sebelum benar-benar mandiri dalam praktik. Terhitung mulai 25 Juni hingga 24 Desember 2026, para dokter muda ini akan mengasah kompetensi sekaligus menyesuaikan ilmu yang didapat di kampus dengan realitas pelayanan kesehatan di lapangan di bawah bimbingan dokter senior di RSUD Mimika.

Lima dokter magang ini yakni, 2 dokter berasal dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, 2 dokter berasal dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, dan 1 dokter dari Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya.

Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, meminta agar dokter internship dapat melakukan komunikasi yang baik dan efektif baik dalam melakukan pelayanan ataupun tidak. Karena, komunikasi adalah sebagai fondasi pelayanan berkualitas dsn juga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

"Komunikasi efektif harus ditekankan agar tidak terjadi kesalahpahaman, termasuk dalam interaksi dengan pasien,”kata Faustina.

dr Faustina menjelaskan, selama magang dokter akan diberikan hak dan kewajiban, termasuk biaya hidup yang ditanggung oleh Kementerian Kesehatan, dengan tambahan insentif Rp 3 Juta dari RSUD Mimika. Bahkan dokter disiapkan tempat tinggal selama masa penempatan.

“Internship bukan sekadar praktik, tetapi pemantapan ilmu sebelum memperoleh STR sebagai dokter umum dan dapat bertugas di seluruh Indonesia. Maka itu kami harap dokter dapat aktif bertanya bila ada hal yang tidak dipahami,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komite Medik RSUD Mimika, dr Sugoro, Sp.OG mengatakan, bahwa masa internship bukan sekadar magang, melainkan tahap penerapan ilmu dan pengalaman nyata sebagai dokter. Menjadi dokter tidak hanya soal kemampuan medis, tetapi juga komunikasi dan perilaku profesional.

“Para dokter muda sudah lulus secara akademis, namun perlu mengasah penerapan klinis di lapangan. Jika menghadapi ketidaknyamanan, wajib dilaporkan kepada pembimbing agar dapat diselesaikan secara internal, jadi dokter harus menjaga sikap, tidak menyampaikan hal yang belum jelas ke media atau pihak luar,” tegasnya.

Sugoro juga meminta agar pengisian status pasien harus dilakukan sesuai SOP dan wajib dilaporkan ke DPJP (dokter penanggung jawab pasien).

"Internship ini menjadi wahana untuk mengasah kemampuan klinis dan pengambilan keputusan. Saya juga minta para dokter magang harus menjaga etika komunikasi dengan keluarga pasien, di mana informasi harus disaring, disampaikan dengan jalur resmi melalui pembimbing,” tutur Sugoro.

Selanjitnya, Dokter Pendamping, dr. Sitti Maslina menyampaikan program internship dokter di RSUD Kabupaten Mimika tahun ini melibatkan 10 peserta yang dibagi dalam dua kelompok besar. Kelompok pertama menjalani masa internship selama 6 bulan (25 Juni – 24 Desember 2026) dengan sistem rotasi dan evaluasi berkala.

“Dokter ini akan di rotasi dalam waktu 3 bulan, akan menjalani rotasi di berbagai unit pelayanan yakni 3 bulan di IGD dan 3 bulan di bangsal rawat inap. Setelah itu nanti dievaluasi berkala setiap 3 minggu dengan evaluasi pemantapan dan penilaian fasilitas serta kinerja. Saya ingatkan juga semua keputusan klinis tetap berkoordinasi dengan dokter penanggung jawab pasien,”pungkasnya.

Dia berharap peserta dapat menjaga kolaborasi di IGD maupun bangsal perawatan, menjaga etika komunikasi dengan pasien dan rekan kerja, sehingga program internship menjadi wahana penerapan ilmu sebelum menjadi dokter umum penuh. (Shanty Sang)

Top