Resmikan Rumah Sakit Bhayangkara, Kapolda Papua Ingatkan Dahulukan Pelayanan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K saat meninjau ruangan-ruangan dan fasilitas yang tersedia dalam Rumah Sakit Bhayangkara Tk IV Mimika.
MIMIKA, BM
Rumah Sakit Bhayangkara Tk IV Mimika, Provinsi Papua Tengah yang dibangun selama 195 hari sejak tanggal 16 Juni hingga 27 Desember 2023 akhirnya diresmikan Sabtu (02/03/2024) di Jalan Agimuga Mile 32.
Peresmian Rumah Sakit ini dilakukan oleh Kapola Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K yang dihadiri para pejabat Polri dan TNI, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika dan para tamu undangan lainnya.
Dengan diresmikan Rumah Sakit ini, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K berharap para petugas kesehatan bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat anggota Polri maupun masyarakat umum lainnya.
"Saya minta kepada Kabiddokkes dan anggota yang bertugas di kesehatan untuk berikan pelayanan kesehatan terlebih dahulu jangan tanya apa kemampuan finansialnya," ungkap Kapolda Papua.
Menurutnya Rumah Sakit ini dibangun karena adanya berbagal peristiwa ataupun kejadian menonjol yang terjadi di wilayah Polda Papua sehingga mengakibatkan korban baik dari aparat keamanan maupun masyarakat serta minimnya ketersediaan pelayanan kesehatan di Provinsi Papua Tengah.
"Ini mengajarkan kepada kita betapa pentingnya fasilitas kesehatan yang lengkap untuk mengatasi kondisi darurat seperti yang sering terjadi," ujar Irjen Pol Mathius.
Disampaikan juga, pembangunan Rumah Sakit ini menggunakan anggaran dipa logistik Polda Papua dengan nilai kontrak sebesar Rp. 65.312.978.000.
"Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara ini tidak terhenti di Provinsi Papua dan Papua Tengah saja, kedepannya Mabes Polri Melalui Polda Papua akan menginisiasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Papua Selatan dan Papa Pegunungan,"ujar Irjen Pol Mathius.
"Harapan kami dengan tersedianya berbagai Rumah Sakit di empat Provinsi ini akan Lebih memudahkan masyarakat Papua untuk berobat. Jadi tdak perlu harus merujuk ke rumah sakit lain yang berada diluar Papua,"sambung Kapolda.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, SpOG (K), M.Kes, juga menambahkan, Rumah Sakit ini telah berdiri namun masih ada sejumlah hal yang harus dilakukan diantaranya terkait ijin operasional, yang mana harus teregistrasi di Kementerian Kesehatan serta pengurusan integrasi dan akreditasi.
"Jadi kami dari pemerintah mendorong agar empat hal ini dipenuhi karena ini sangat penting, sehingga kalau sudah memenuhi semuanya maka bisa kerjasama dengan BPJS," ungkapnya. (Ignasius Istanto)