Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Anak Panah yang Dibawa Penumpang Pesawat


Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika saat berada dilokasi untuk melakukan pemeriksaan barang larangan yang dibawa oleh penumpang.

MIMIKA, BM

Walaupun sudah ada aturan terkait barang-barang larangan yang tidak boleh dibawah saat menggunakan transportasi udara, namun hal itu masih saja tidak dihiraukan oleh sebagian kecil masyarakat.

Hal ini ditemukan oleh Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika pada saat melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus razia senjata tajam (sajam) terhadap barang bawaan penumpang pesawat rute pedalaman Ilaga–Timika pada Kamis (02/10/2025) kemarin.

Ini juga dilakukan untuk mengantisipasi, mengingat pasca aksi saling serang antara kelompok di Kwamki Narama yang sudah berakhir damai.

Kegiatan yang berlangsung di dua titik yakni Bandara UPBU dan Bandara Avco Mozes Kilangin Timika pada Kamis (kemarin-red) dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Yusran Jaya Milu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 penerbangan dengan total 54 penumpang, petugas berhasil mengamankan 21 anak panah yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial PM yang tiba menggunakan pesawat Airfast Indonesia Twin Otter DHC6-300/PK-OCJ di Bandara Avco.

Barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Bandara untuk proses pemusnahan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu dalam keterangannya, Jumat (03/10/2025) menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah potensi kriminalitas dari luar wilayah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.

“Razia ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah masuknya senjata tajam maupun benda berbahaya dari luar ke Timika,” ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Dibekuk Tim Gabungan di Seputaran Budi Utomo, Pelarian Oknum TNI yang Terlibat Kasus Uang Palsu Berakhir

Lettu CPM Aswan, Dansubdenpom XVII/ Cenderawasih

MIMIKA, BM

Berakhir sudah pelarian seorang oknum TNI berinisial TMA alias R yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran uang palsu di Timika.

TMA alias R yang sebelumnya semoat kabur dari rumah tahanan Subdenpom XVII/C Timika pada tanggal 29 September dinihari, berhasil ditangkap tim gabungan di salah satu kosan di Jalan Budi Utomo, Jumat (3/10/2025) pukul 18.30 Wit.

Kepada BeritaMimika di ruangannya, Lettu CPM Aswan, Dansubdenpom XVII/ Cenderawasih membenarkan penangkapan itu dan mengisahkan bagaimana pelaku ditangkap.

"Pencarian terhadap tersangka ini juga perintah dari pimpinan atas supaya seluruh anggota intel membantu proses pencarian. Jadi melibatkan banyak kesatuan khususnya dari tim Intel, baik dari Sundenpom, Divisi 3 Kostrad, intel Korem Nabire, ada tim sat intel Brigif, Kodim dan Yonif 754. Jadi semuanya berkolaborasi," ungkapnya.

Diterangkan Lettu CPM Aswan, dalam melakukan pencarian terhadap TMA alias R selama lima hari, tim gabungan dibagi beberapa sektor.

"Dan tadi sore tersangka ini berencana pakai maxim sehingga sopir maxim menghubungi satu anggota tim gabungan sehingga dilakukan penangkapan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Dansubdenpom XVII/Cenderawasih menuturkan bahwa sebenarnya ada tiga tersangka termasuk TMA alias R mau di kirim ke Jayapura pada tanggal 30 September kemarin, namun dua tahanan sudah kabur terlebih dahulu.

"Jadi ada tiga tahanan waktu itu mau dikirim ke Jayapura, dimana dua tahanan yang terlibat kasus uang palsu dan satu tahanan kasus pembunuhan. Jadi yang kabur saat itu TMA dan tahanan kasus pembunuhan, karena mereka dua satu sel sedangkan satunya itu sel terpisah karena dia perwira," ungkapnya.

Ditambahkan Lettu CPM Aswan bahwa TMA alias R merupakan anggota Satgas yang bertugas dibagian kesehatan.

"Dia (TMA) ini asal kesatuannya di Medan, dan dia dinas disini sejak bulan Maret," ujarnya.

Dengan adanya kasus yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, Dansubdenpom XVII/Cenderawasih berpesan kepada masyarakat bahwa apabila ada kejadian yang berkaitan dengan anggota TNI segera menghubungi pihaknya melalui nomor 0813 4841 751.

"Supaya memudahkan masyarakat menghubungi kami supaya kami jemput bola,"pesan Lettu CPM Aswan.

Sementara, Sopir Maxim yang tidak menyebutkan namanya, kepada BM mengatakan bahwa awal ia ketemu dengan pelaku, terjadi pada hari Selasa.

“Dia pesan Maxim dan saya dapat di pasar damai. Dia bilang mau putar-putar dan alasannya dia kena begal dan ditangkap polisi tapi kasusnya Aman. Dia bilangnya begitu,” ujarnya.

Sopir ini kemudian diminta untuk mengantarnya melihat mesjid, kantor polisi, tentara dan rumah sakit terbesar di Timika.

“Saat saya antar dia kemarin ternyata ada teman yang lihat dan tahu wajah dia. Teman hubungi saya dan kemudian saya foto dia (oknum TNI-red) dan kirim ke teman itu dan ternyata dia ini sudah yang edarkan uang palsu dan lagi kabur,” ungkapnya.

Setelah itu, pada siang tadi, oknum TNI tersebut kemudian menghubungi sopir Maxim lagi agar menjemputnya pada pukul 18.00 Wit.

“Karena wajahnya sudah diketahui, kami akhirnya lapor salah satu anggota TNI dan kemudian tim gabungan langsung ke kosan dia untuk menangkapnya,” ujarnya.

Perlu diketahui, pencarian oknum TNI kasus penyebaran uang palsu ini melibatkan tim gabungan dan selama lima haru mereka terus mengejarnya.

Tim bahkan diturunkan ke pelabuhan Poumako dan Bandara Moses Kilangin untuk mencegah jangan sampai pelaku meninggalkan Timika. Sementara yang lainnya terus melakukan manuver untuk mencari tahu keberadaannya di berapa titik di seputaran Kota Timika.

(Ignasius Istanto)

Polisi Berhasil Bubarkan Dua Kelompok Saling Serang

Nampak personel pihak kepolisian saat membubarkan aksi saling serang.

MIMIKA, BM

Aksi saling serang antar dua kelompok baik dari kelompok warga yang ada di gang Itombek dengan kelompok warga yang ada di gang Celebes berhasil dibubarkan pihak kepolisian Mimika.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, aksi saling serang dua kelompok terjadi di tengah jalan Cenderawasih SP2 pada Selasa (07/10/2025) siang.

Aksi saling serang ini membuat akses jalan baik dari kota menuju SP3 dan sebaliknya sempat terhenti, mengingat kedua kelompok ini saling serang dengan menggunakan batu bahkan terlihat ada yang membawa panah dan parang.

Kepolisian Mimika yang mendapatkan laporan tersebut langsung merespon ke lokasi dan berhasil membubarkan aksi saling serang.

Kedua kelompok pun akhirnya kembali ke masing-masing tempat, dan arus lalu lintas pun kembali normal seperti biasa.

Dengan situasi disekitar lokasi maupun arus lintas yang sudah normal, pihak kepolisian Mimika dipimpin langsung oleh Kabag Ops dengan didampingi sejumlah perwira dan di backup oleh Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua langsung mendatangi masing-masing tempat dari kedua kelompok tersebut guna dilakukan koordinasi.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian masih melakukan koordinasi agar persoalan ini diselesaikan secara baik. Dan berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, aksi saling serang ini dipicu karena permasalahan keluarga. (Ignasius Istanto)

Top