Legislator Harap Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sentra Pendidikan Diusut Tuntas

Anggota Komisi A DPRD Mimika Miller Kogoya
MIMIKA, BM
Anggota Komisi A DPRD Mimika, Miller Kogoya meminta pihak Polda Papua untuk melanjutkan proses ke tahap penyidikan apabila terbukti adanya penyalahgunaan anggaran di Sentra Pendidikan, SP5.
"Jadi menyangkut pemeriksaan, kalau memang itu benar ada bukti-bukti yang menguatkan yah jelas harus ditindaklanjuti," kata Miller melalui sambungan telpon BeritaMimika.
Menurutnya, selama ini pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah dan LSM dalam mencetak generasi muda Papua yang kelak dapat membangun daerahnya sendiri.
Namun sangat disayangkan jika pada kenyataannya, yang terjadi adalah anggaran pendidikan tidak dipergunakan sesuai peruntukannya dan diselewengkan.
"Kita selalu bicara pendidikan, sumber daya manusia dan itu semua dapat di dukung dangan dana namun kenyataannya anggaran yang diperuntukkan selalu salah gunakan oleh dinas terkait dan itu nyata," ucap Miller.
Untuk itu katanya, setiap menyalahgunaan anggaran tidak sesuai peruntukannya perlu menjadi atensi pihak penegak hukum, sehingga kedepan penyalahgunaan anggaran untuk masyarakat tidak lagi disalahgunkan.
"Kalau ada oknum atau siapa saja dari Dinas Pendidikan melakukan seperti itu harus di proses dan tidak bisa dibiarkan, supaya pemerintah berjalan sesuatu dengan aturan agar ditahun - tahun mendatang tidak seperti itu lagi," ungkapnya.
Menurut Miller, kondisi yang dialami anak-anak di Sentra Pendidikan, baik tempat tinggal, makanan, dan sebagainya sangat memprihatinkan. Untuk itu kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Sentra Pendidikan perlu dituntaskan.
"Saya kasihan melihat keadaan yang ada sekarang itu, ini termasuk nakal, kami harapkan pihak kepolisian kalau bisa tuntaskan masalah ini," harapnya.
Saat ini, sebanyak 65 saksi sudah diperiksa serta 55 dokumen telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Papua terkait dugaan penyalahgunaan dana penyelenggaraan Sentra Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2019. (Rafael)



