Ratusan Miras Yang Diamankan di Pelabuhan Pomako Segera Dimusnahkan
Foto Dokumemtasi/personel gabungan saat berhasil mengamankan miras lokal jenis sopi di pelabuhan Pomako.
MIMIKA, BM
Sebanyak ratusan miras lokal jenis sopi yang sudah dalam bentuk berbagai kemasan yang telah diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat razia di pelabuhan akan dimusnahkan.
“Ratusan miras ini akan dimusnahkan pada 1 Juli 2025 mendatang di Kantor Polres Mimika Mile 32," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay saat ditemui, Senin (19/05/2025).
Terkait dengan pengawasan dan penertiban terhadap minuman keras lokal (Miras) yang didatangkan dari luar Timika menggunakan jasa transportasi laut milik Pelni, kata Kapolsek itu pihaknya bekerjasama dengan TNI AL, Satpol Airud Polres Mimika, Satpol PP Mimika dan Syahbandar.
"Pengawasan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh tim gabungan setiap Kapal Pelni masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako. Kita akan gencar lakukan pengawasan dan razia guna memalisir peredaran miras di Timika,” kata Iptu Leonard.
Menurut Iptu Leonard Howay bahwa modus yang dilakukan oleh para pemilik miras tersebut untuk mengelabui para petugas itu banyak.
"Seperti mereka titip ke petugas TKBM untuk diturunkan di pelabuhan dan kemudian dibawa kabur. Ada juga yang mereka sembunyi didalam coolbox ikan, tas dan lain-lain. Jadi, semacam kita main Kucing-kucingan dengan mereka. Namun saat kita temukan barangnya, para pemilik langsung melarikan diri,” jelasnya. (Ignasius Istanto)





























