Polisi Amankan Sejumlah Motor Dugaan Hasil Curian di Pelabuhan

Foto Istimewa/Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako saat mengamankan barang bukti motor dugaan hasil curian yang sudah dibongkar total yang dikemas dalam karton.

MIMIKA, BM

Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil menggagalkan dan mengamankan sejumlah motor dugaan hasil curian yang hendak dibawa keluar dari Timika melalui pelabuhan laut Pomako.

Diketahui kendaraan roda dua dugaan hasil curian yang diamankan itu sudah dalam keadaan dibongkar total yang ditemukan dalam bungkusan 9 buah karton dengan berbagai macam jenis ukuran, ditemukan didalam 2 buah tas ransel dan 1 karung.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Yulianus Maer saat dikonfirmasi Rabu (05/02/2025) membenarkan hal tersebut.

"Kita amankan itu ada 4 unit motor, diantaranya 3 unit sudah dibongkar total dan 1 masih utuh,"kata Kapolsek.

Disampaikannya Ipda Yulianus Maer bahwa kesemua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak Reskrim Polres Mimika.

"Kita sudah serahkan ke Reskrim Polres Mimika untuk ditindaklanjut," katanya.

Diterangkan Ipda Yulianus Maer bahwa barang bukti itu diamankan pada tanggal 31 Desember lalu saat anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako sedang melakukan pengamanan kedatangan kapal KM Sirimau dari Asmat.

Kemudian salah satu anggota melihat ada yang mencurigakan ketika diangkat oleh TKBM ke atas kapal. Setelah itu petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan dan mendapati didalam karton terdapat kap-kap, rangka dan body motor.

"Tidak ada surat-suratnya dan yang punya barang ini sudah kabur. Sementara orang yang mengangkut barang-barang ini pakai mobil pick upnya ke pelabuhan itu saat kita tanya dia tidak mengetahuinya, karena katanya dia hanya diminta untuk antar saja," terang Kapolsek. (Ignasius Istanto).

Top