Terbukti Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU di Jalan Yos Sudarso
SPBU 8A.9990 di Jalan Yos Sudarso
MIMIKA, BM
PT Pertamina resmi menghentikan sementara penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 8A.9990 di Jalan Yos Sudarso sejak 17 - 23 Juni 2025.
Alasan dihentikannya penyaluran Pertalite ini dikarenakan SPBU tersebut terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo saat dkonfirmasi, Kamis (19/6/2025) membenarkan hal tersebut.
“Yang kita stop (hentikan-red) adalah BBM bersubsidi jenis Pertalite sebagai bentuk pembinaan. Sedangkan, untuk produk lain yakni BBM jenis pertamax dan solar SPBU tersebut masih tetap jalan," kata Vifki.
Vifki menjelaskan bahwa di SPBU itu ditemukan praktik pengisian berulang pada kendaraan yang sama menggunakan barcode berbeda, dan pengisian yang tidak sesuai antara barcode dan nomor polisi kendaraan.
Akibatnya, SPBU tersebut masih dalam pembinaan karena tidak menjalankan prosedur distribusi sesuai ketentuan.
“Untuk sementara, masyarakat dapat mengakses BBM subsidi ke SPBU 8499901 di Nawaripi dan SPBU 8499903 di Jalan Hasanuddin,” ujarnya.
Pertamina akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan distribusi tepat sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
“Pertamina menjamin ketersediaan stok Pertalite dalam kondisi aman untuk wilayah Timika. Apabila masyarakat menemukan kendala distribusi atau membutuhkan informasi seputar produk, silakan menghubungi Pertamina Call Center 135," paparnya. (Shanty Sang)



