Pj Bupati : Alat Ukur Timbangan Harus Sesuai Dengan Ketentuan

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin.

MIMIKA, BM

Untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja selama bulan Ramadhan, para pedagang diminta untuk selalu memperhatikan alat ukur berupa timbangan atau tera ulang.

"Alat ukur timbangan itu harus sesuai dengan ketentuan," kata Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin seusai melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Sentral, Selasa (18/03/2025) kemarin.

Sedangkan, terkait dengan pengawasan terhadap barang kadaluarsa atau barang yang sudah tidak layak dikonsumsi lagi selama bulan Ramadhan, dikatakan Pj Bupati Mimika bahwa tim sudah terjun untuk melihat dan mengecek ke pasar dan supermarket.

"Inikan untuk melindungi konsumen, jadi kita harus cek label expired-nya," ucapnya.

Menanggapi terkait pengawasan alat ukur timbangan, Sekretaris Disperindag Nitha Bala mengatakan bahwa pihaknya melalui bidang Metrologi tetap rutin melakukan tera ulang.

"Setiap tahun kita cek timbangan dan tiap tahun pengukuran itu juga distabilkan sesuai dengan aturan ukurannya,” katanya.

“Kita dari bidang metrologi juga menangani masalah perlindungan konsumen, jadi untuk barang-barang yang kadaluarsa itu kita tetap pantau setiap saat," sambungnya.(Ignasius Istanto)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

PLN UP3 Timika Sebut Pelanggan PLN Nihil Tunggakan

Ekonomi dan Pembangunan 2025-04-12 13:31:05

Maret 2025, Timika Alami Inflansi Tembus 4,79 Persen

Ekonomi dan Pembangunan 2025-04-09 14:10:32

Freeport dan Pemkab Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga

Ekonomi dan Pembangunan 2025-03-20 05:56:06

Pj Bupati : Alat Ukur Timbangan Harus Sesuai Dengan Ketentuan

Ekonomi dan Pembangunan 2025-03-20 05:51:42

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Aktifkan Satgas Ramadhan

Ekonomi dan Pembangunan 2025-03-18 14:57:45

Top