Pembangunan 123 Rumah Layak Huni Gunakan Dana Otsus dan APBD Sebesar Rp19,8 Miliar
Ilustrasi
MIMIKA, BM
Tajun ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika membangun 123 unit rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Mimika.
Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso mengatakan anggaran pembangunan 123 unit rumah rakyat pada tahun 2024 bersumber dari dana APBD dan Otonomi Khusus (Ostus).
“Pembangunan rumah bagi masyarakat pada tahun ini menyasar Distrik Mimika Tengah tepatnya di Atuka sebanyak 11 unit, di Distrik Mimika Timur 30 unit serta beberapa distrik lainnya,”ungkapnya.
Suharso mengatakan, bahwa konsep rumah layak huni diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua dengan tipe 45.
Karena berada di pesisir maka rumah sehat ini dibangun dengan kerangka kayu dengan 2 kamar, dapur dan ruang tamu. Dana total keseluruhan Rp57.723,750.000.
Khudus di Atuka sebesar Rp5.568.750.000 dilelang murni sebanyak 11 unit. Sementara di Mimika Timur 30 unit dengan anggaran Rp14.310.000.000 sehingga totalnya menjadi Rp19.878.750.000.
Adapun struktur pembangunan rumah di kota dan pesisir sangat berbeda. Di kota memakai batu atau beton sementara di pesisir memakai konstruksi kayu (rumah panggung) karena struktur tanah yang berawa dan kadang banjir.
"Semoga konsep ini disetujui. Nanti kita bahas lagi bersama teman-teman di distrik mana kita akan mulai, karena selama ini kan pembangunan semua di kota, jadi kita akan data dulu,"ujarnya.
Suharso menambahkan, perumahan ini kedepan akan menggunakan konsep obat nyamuk bakar yakni dibakar dari luar.
Maksudnya, pembangunan akan diperbanyak dari luar kota seperti pesisir, sebab selama ini kebanyakan pembangunan dari dalam kota.
“Dinas Perumahan sendiri dalam tahun anggaran 2024 ini mengelola dana sebesar Rp 145 miliar lebih,”ungkapnya. (Shanty Sang)