Bapenda Mimika Optimis Capai Target Pajak Barang Jasa Tertentu Tahun 2024
Kepala Bidang Pajak Bapenda Mimika, Benyamin Tandiseno
MIMIKA, BM
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika optimis capai target Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi pajak penyerahan makan minum restoran, parkir, perhotelan, pajak kesenian dan hiburan, serta tenaga listrik.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Dwi Cholifah melalui Kepala Bidang Pajak Bapenda Mimika, Benyamin Tandiseno, SE, M.Si diruang kerjanya kepada BeritaMimika Selasa (9/7/2024).
“Untuk tahun ini pajak hotel target Rp 13.800.000.000 dan sampai hari ini realisasi 46,02 persen di kisaran Rp 6.352.000.000. Sementara pajak restoran target Rp 100 Milyar dan realisasi 41,16 persen atau Rp 41.166.000.000,” katanya.
Dijelaskan bahwa tariff pajak hiburan sebenarnya mengalami kenaikan sebesar 40 persen berdasarkan UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Tetapi ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang memberikan insentif fiskal ke daerah untuk menentukan tarif hiburan itu. Untuk di Timika kita keluarkan Peraturan Bupati yang mengatur tentang hiburan khususnya bar, diskotik dan rumah bernyanyi sebesar 20 persen saja. Khusus untuk pajak hiburan target Rp 3.910.000.000 hingga kini terealisasi sebesar 51,06 persen atau Rp. 1.996.000.000,” ungkapnya.
Sementara, untuk pajak reklame ditargetkan sebesar Rp 3.710.000.000 dan sudah terealisasi 39,82 persen.
“Kalau pajak penerangan jalan target Rp 28.775.000.000 dan sudah mencapai 67,47 persen. Untuk pajak parkir target 500 juta sudah terealisasi 57,11 persen,” imbunya.
Selain itu, untuk pajak air tanah dari target 6 Miliar sudah terealisasi 35,90 persen dan untuk pajak mineral bukan logam ditargetkan Rp 20 miliar yang hingga kini telah terealisasi sebesar 27,92 persen.
”Kami optimis di akhir tahun akan tercapai. Yang terbesar di pajak restoran. Sebetulnya kendala untuk sekarang ini masih ada yang kita dapati yaitu wajib pajak yang “nakal”, ada yang tidak melaporkan pajaknya. Kami ada kegiatan untuk turun lapangan, jadi sekarang ini setiap wajib pajak yang tidak melaporkan pajaknya dua sampai tiga bulan kami kasih surat panggilan,” tandasnya.
“Yang bisa membantu sekarang ini ada beberapa usaha baru seperti Solaria dan MIXUE. Rencananya untuk pajak hiburan nanti ada penerimaan lagi, rencana kalau berjalan lancar bulan Oktober nanti akan dibuka XXI untuk tontonan. Kalau tontonan tarifnya 10 persen,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)