Bapenda Mimika Kembali Lakukan Terobosan Memperluas Chanel Pembayaran Pajak ke Kantor Pos


Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika  di awal tahun ini kembali menghadirkan terobosan terbaru dengan memperluas chanel pembayaran pajak untuk masyarakat.

Selain pembayaran pajak melalui Kantor Bapenda, Bank Papua, Livin Mandiri atau Bank Mandiri dan Gojek, kini Bapenda Mimika perluas lagi dengan menjalin kerja sama dengan Kantor Pos Timika.

Kerja sama dengan Kantor Pos ini untuk pembayaran semua jenis pajak dan retribusi.

“Kita ada memperluas chanel pembayaran, sekarang dengan kantor pos,” tutur Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah saat diwawancara di kantornya, Jumat (10/2/2023).

Dwi mengatakan, bahwa kantor pos ini memiliki outlet sampai ke distrik-distrik, sehingga tentu akan mempermudah wajib pajak yang di wilayah distrik pesisir. Selain itu juga memiliki cabang di seluruh Indonesia.

“Berarti wajib pajak Mimika bisa bayar di kantor pos seluruh Indonesia,” katanya.

Dwi mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerjasama dan dalam waktu satu bulan kedepan akan dikoneksikan ke sistemnya.

“Kalau sudah bisa, langsung jalan,” ujarnya.

Dwi juga mengatakan, pekan depan, sudah mulai dibagikan STTS PBB kepada wajib pajak. Dengan demikian kantor pos bisa menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.

"Pekan depan Bapenda juga mulai membahas untuk rencana kerjasama memperluas Chanel pembayaran pajak dan retribusi dengan Bank BNI. Semakin banyak chanel pembayaran maka semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban bayar pajaknya," Ungkapnya. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top