Disperindag Temukan Ada Pedagang dan Pengusaha Mainkan Alat UTTP

Kadisperindag Mimika, Michael R Go Marani
MIMIKA, BM
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Mimika menemukan adanya pedagang dan pengusaha yang memainkan alat ukur takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP).
Tim Disperindag menemukan permainan kotor ini setelah hampir 2 minggu rutin melakukan tera dan tera ulang.
"Ada pedagang dan pengusaha ketahuan bermain peralatan UTTPnya sehingga tidak sesuai dengan nilai takar ukurnya maupun nilai timbangnya. Mereka buat begini untuk cari keuntungan,"tutur Kepala Disperindag Michael R Go Marani saat diwawancarai di Pasar Sentral.
Ketika ditemukan tim Disperindag terkait adanya kecurangan di lapangan, maka mereka langsung melakukan justifikasi dan perbaikan terhadap ukuran takar dan timbang.
"Untuk sanksi bagi pedagang atau pengusaha yang memainkan alat UTTP itu tidak ada tapi kami berikan peringatan supaya jangan di ulang lagi, ke depan kita akan berikan sanksi. Begitu juga dengan seluruh nosel-nosel yang ada di SPBU," ujarnya.
Marani menjelaskan dari kegiatan tera dan tera ulang yang sejauh ini sudah dilakukan, Perindag telah mengantongi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25 juta dari target tahun ini Rp29 juta.
Michael menjelaskan kegiatan tera dan tera ulang tujuanya untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai arti pentingnya kejujuran dalam berniaga dan tanggung jawab dalam berusaha. Dengan demikian konsumen merasa terlindungi hak-haknya.
“Ini merupakan komitmen pemerintah melalui Disperindag untuk memberikan perlindungan konsumen, hak masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Mimika sebagai daerah yang tertib ukur,” pungkasnya. (Shanty)



