Lemasko Sebut Pendangkalan Pesisir Mimika Tak Semata Akibat Tailing

Foto bersama usai jumpa pers

MIMIKA, BM

Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Gergorius Okoare, menegaskan bahwa persoalan pendangkalan di wilayah pesisir Kabupaten Mimika tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan material tailing PT Freeport Indonesia. Melainkan, proses abrasi pantai dan sedimentasi alami juga menjadi penyebab utama perubahan bentang pesisir yang terjadi selama bertahun-tahun.

Pernyataan itu disampaikan Gergorius kepada wartawan dalam jumpa pers, Kamis (6/8/2026).

Gery mengapresiasi langkah anggota DPR Papua Tengah, John Gobai, bersama para aktivis lingkungan yang telah membawa aspirasi masyarakat terkait persoalan sedimentasi ke DPR RI.

Namun, perlu diketahui bahwa setiap kesimpulan mengenai penyebab pendangkalan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.

"Pendangkalan di Sipu-Sipu bukan karena tailing PT Freeport Indonesia. Tailing belum sampai ke muara Sipu-Sipu karena jaraknya masih sangat jauh. Yang terjadi di sana adalah proses sedimentasi alam yang berlangsung selama bertahun-tahun sehingga menyebabkan pendangkalan," kata Gergorius.

Meski demikian, ia mengakui terdapat wilayah yang memang merasakan dampak langsung aktivitas perusahaan, khususnya di sekitar Muara Puriri dan lima kampung terdampak, yakni Tipuka, Ayuka, Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro, termasuk sejumlah kampung di sekitar Tembagapura.

Menurutnya, masyarakat pesisir saat ini menghadapi persoalan serius berupa sulitnya akses transportasi laut akibat pendangkalan alur pelayaran. Kondisi tersebut diperparah gelombang laut yang dapat mencapai dua hingga tiga meter sehingga membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kondisi di Muara Puriri membuat masyarakat trauma untuk melintas. Ombaknya tinggi dan jalurnya semakin dangkal. Musibah di laut bukan hal baru bagi masyarakat kami," ujarnya.

Lemasko meminta PT Freeport Indonesia bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan tersebut.

Selain pengerukan alur sungai dan normalisasi jalur pelayaran, Gery mengusulkan penyediaan transportasi darat sebagai alternatif ketika kondisi laut tidak memungkinkan dilalui.

"Kalau ombak sedang tinggi, Freeport bisa menyiapkan bus sebagai transportasi alternatif. Masyarakat dari wilayah timur bisa melewati jalur Tanggul Timur menuju Timika sehingga lebih aman," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua LEMASKO, Marianus Maknaipeku, menilai persoalan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan.

Menurutnya, PT Freeport Indonesia telah memenuhi kewajibannya kepada negara melalui pembayaran pajak dan royalti. Karena itu, pemerintah juga berkewajiban memastikan manfaat dari penerimaan tersebut kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan.

"Abrasi yang terjadi di wilayah pesisir bukan semata-mata disebabkan oleh tailing. Perubahan alam juga menjadi faktor besar. Sejumlah pulau kecil telah hilang akibat abrasi, sehingga alur pelayaran menjadi dangkal dan mengganggu aktivitas masyarakat," kata Mariunus.

Perwakilan pemuda lima kampung terdampak tailing, Thomas Too, meminta masyarakat yang merasakan dampak langsung dilibatkan dalam tim investigasi yang dibentuk DPR RI.

Ia mengapresiasi langkah para aktivis lingkungan dan DPR Papua Tengah yang telah mengangkat isu tersebut ke tingkat nasional. Namun, menurutnya, investigasi tidak akan menghasilkan gambaran utuh apabila masyarakat terdampak tidak menjadi bagian dari proses.

"Masyarakat dari lima kampung merupakan pihak yang benar-benar merasakan dampak langsung. Karena itu, kami harus dilibatkan agar tim investigasi memperoleh informasi yang akurat," ujarnya.

Thomas juga mengingatkan bahwa sedimentasi di beberapa wilayah memang merupakan proses alam, tetapi kondisi di lima kampung memiliki karakteristik berbeda karena bersinggungan langsung dengan kawasan operasional perusahaan. Oleh sebab itu, penanganannya harus berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Hal senada disampaikan perwakilan warga lima kampung terdampak tailing, Yohanis Mamiri. Ia menilai persoalan sedimentasi harus dikaji secara ilmiah dengan melibatkan tenaga ahli, pemerintah, lembaga adat, dan PT Freeport Indonesia.

Menurutnya, kajian tersebut diperlukan untuk memastikan apakah material yang mengendap benar-benar berasal dari tailing, sedimentasi alami, atau faktor lingkungan lainnya.

Ia juga mengakui PT Freeport Indonesia selama ini telah melakukan sejumlah upaya normalisasi sungai dan membuka jalur transportasi air dengan melibatkan masyarakat lokal. Namun, menurutnya, pemerintah harus mengambil peran lebih besar karena juga memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan.

"PT Freeport Indonesia tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan normalisasi. Tetapi tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada perusahaan. Pemerintah juga harus hadir karena menerima pendapatan dan royalti untuk membangun kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.

Menutup Konferensi Pers ini semua pihak LEMASKO menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan PT Freeport Indonesia sejak nota kesepahaman tahun 2000. Lembaga adat ini mendukung penyelesaian persoalan lingkungan melalui dialog konstruktif, berbasis data ilmiah, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat. (Shanty Sang)

Top