Dishub Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Amdal Bandar Udara Mozes Kilangin

Kepala Dinas Perhubungan Jania Basir foto bersama peserta seminar pendahuluan penyusunan dokumen Amdal
MIMIKA, BM
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika melakukan seminar pendahuluan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Bandar Udara Mozes Kilangin sisi selatan.
Agar mendukung rencana ini, Dishub menggandeng konsultan dari Lembaga Penelitian pengabdian masyarakat (LPPM) UKIP Paulus, Makassar.
Seminar pendahuluan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor UPBU Mozes Kilangin, Rabu (15/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Jania Basir.
Kepala Dishub Mimika, Jania Basir mengatakan, sejak pembangunan bandara sisi selatan dilakukan, bandara tidak memiliki dokumen Amdal. Sehingga di tahun 2025 ini pihaknya menganggarkan untuk penyusunan dokumen Amdal.
“Kami berusaha untuk meningkatkan kapasitas bandara, dan dengan peningkatan ini kami siapkan dokumen Amdal,”kata Jania.
Jania menjelaskan, tanpa dokumen Amdal ini, dapat mengakibatkan konflik dan berdampak negatif bagi masyarakat. Sehingga penyusunan dokumen Amdal ini untuk meminimalisir dampak yang akan timbul.
Diharapkan dengan pendahuluan ini, pihaknya bersama konsultan mendapatkan saran dan masukkan dari pihak terkait sehingga dapat dimasukkan dalam dokumen Amdal untuk peningkatan bandara kedepannya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Udara Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly, ST. M.Si mengatakan, tujuan seminar pendahuluan iniadalah untuk memberikan gambaran dan memaparkan dampak-dampak lingkungan apa saja yang mungkin terjadi dalam kegiatan atau aktifitas Bandar Udara sisi selatan.
"Ini kami baru mau menyusun dokumen Amdal untuk Bandara Mozes Kilangin sisi selatan. Karena, kami belum memiliki dokumen Amdal,"tutur Elcardobes.
Ia menjelaskan, dalam penyusunan dokumen Amdal itu semua sarana prasarana baik itu gedung terminal penumpang, flops atau sebuah tempat persiapan bagi kru penerbangan sebelum bertugas dan Apron.
"Jadi, yang kami bangun itu semua belum ada dokumen Amdalnya makanya kami menyusun sekarang,"tuturnya.
Karena ini seminar pendahuluan, maka diharapkan dukungan dari PTFI selaku pemilik kawasan bandara yang sudah memiliki dokumen Amdal sekal tahun 1997.
"Pihak PTFI juga sudah menyetujui untuk menyerahkan dokumen Amdal. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya mereka bisa membantu,"ujarnya.
Dikatakan, bahwa untuk penentuan dokumen Amdal ini dibutuhkan penapisan dokumen. Oleh sebab itu, nantinya konsultan akan berkoordinasi sesuai dakta existing yang ada apakah itu nanti menjadi dokumen Amdal atau DLH sendiri.
"Jadi kami belum tahu akan jadi dokumen apa. Untuk penentuan dokumen nanti setelah penapisan dan target kontraknya nanti pada 27 Desember 2025,"pungkasnya. (Shanty Sang)



