Dua OPD Gagal Kontrak, DAK Rp30 Miliar Hangus

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa
MIMIKA, BM
Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan gagal berkontrak.
Hal tersebut mengakibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika gagal menerima anggaran DAK senilai Rp30.753.418.843 pada tahun anggaran 2025.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Malissa, usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan, Senin (1/9/2025).
“Dana DAK untuk dua OPD gagal ditransfer Pemerintah Pusat karena pekerjaan yang direncanakan tidak lolos lelang,” kata Marthen.
Marthen menjelaskan, bahwa Dinas Pendidikan dengan dengan tiga kegiatan senilai Rp4.252.629.350 dan Dinas Kesehatan dengan empat kegiatan senilai Rp26.500.789.492.
“Sehingga total keseluruhan DAK yang gagal diterima Pemkab Mimika mencapai Rp30,7 miliar. Untuk detail kegagalan lelang dapat ditanyakan langsung ke OPD teknis masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegagalan ini menjadi bahan evaluasi Pemerintah Pusat terhadap kinerja Pemkab Mimika dalam mengelola anggaran.
“Tentunya, tahun depan hal ini akan menjadi catatan evaluasi pusat dalam penyaluran DAK. Tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan efisiensi anggaran,” ungkapnya. (Shanty Sang)



