Imbas Corona, Potensi PAD Mimika Menurun Hingga 30 Persen

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA,BM

Kemunculan Virus Corona (covid-19) di Mimika sangat mempengaruhi berbagai sektor ekonomi di negeri ini, termasuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah mengatakan penurunan terjadi sekitar 20-30 persen yang dirata-ratakan untuk semua pajak daerah.

“Pasti ada imbasnya dari covid-19 ini karena tingkat ocupancy orang menginap di hotel turun sehingga mengakibatkan penerimaan dari pajak hotel juga menurun,"tutur Kepala Bapenda, Drs Dwi Cholifa saat dihubungi BeritaMimika, Senin (6/4).

Tidak hanya itu, lanjut Dwi, pembatasan jam operasional bagi restoran dan tempat hiburan juga sangat berimbas pada realisasi penerimaan pajak restoran pajak hiburan.

Namun, meski demikian Bapenda Mimika terus berupaya mengejar PAD dari semua lini sektor yang ada di Mimika.

Hingga hari ini, operasional loket bapenda masih dibuka untuk wajib pajak membayar pajak. Jadwalnya Senin sampai Kamis dibuka mulai pukul 09.00-12.00 WIT, sedangkan Jumat tidak ada pelayanan.

"Dampak covid-19 masih di kaji tapi itu juga tergantung lama tidaknya covid-19 ini. Yang pasti ini membuat melemahnya dunia bisnis. Kalau dihitung secara kasar, PAD kita bisa menurun hingga 30 persen,” ungkapnya.

Selain pelayanan langsung dibuka setengah hari namun bapenda juga melakukan pelayanan secara online untuk mengecek tagihan, tunggakan dan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi klik SPT Online dan dapat di download melalui playstore dan apple store di handphoe.

Sementara itu untuk masyarakat Mimika yang mau melakukan konsultasi mengenai pajak daerah dapat menghubungi kepala bidang pajak (081247268050) dan kepala bidang PBB-P2 dan BPHTB (081384903798).

Diharapkan, kasus corona ini bisa selesai sebelum ramadan, akhir April 2020, alasannya ada banyaj potensi penerimaan yang bisa digali pada sepanjang bulan puasa dan lebaran, terutama dari tingginya kunjungan ke restauran.

"Tentu itu harapan kita, tapi kita juga sebagai masyarakat harus patuh dengan aturan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar Mimika bisa terbebas dan semua masyarakat bisa beraktifitas kembali seperti semula dan dunia perbinisan dapat kembali normal,"ujarnya.

Hingga 31 Maret, Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 40 Miliar

Berdasarkan data yang diterima BeritaMimika, hingga 31 Maret 2020 realisasi pajak daerah sudah mencapai 18 persen yaitu sebesar Rp40.099.794.644 dari target Rp225.332.600.000.

Sedangkan, untuk Retribusi daerah realisasinya mencapai 22,18 persen yaitu sebesar Rp3.583.739.187 dari target Rp16.158.756.009.

Dan, lain-lain PAD realisasinya mencapai 10,64 persen yaitu sebesar Rp9.064.696.495 dari target Rp85.207.100.000.

"Kami akan terus tingkatkan PAD walau di situasi seperti ini. Tapi kami juga harap ada kesadaran juga wajib pajak untuk dapat melakukan kewajibannya juga. Mari kita kerja sama-sama melawan corona dan tingkatkan PAD,” harap Dwi Cholifah. (Shanty

 

Top