Nasional

Dikaitkan Dengan Isu 'Otsus Jilid II' Sebagian Warga Mimika Tolak Dilakukan Sensus Penduduk

Kepala BPS Mimika, Trisno Tamanampo

MIMIKA, BM

Sebagian masyarakat di Distrik Mimika Baru, Mimika Timur dan Kuala Kencana menolak petugas sensus BPS Mimika. Mereka menilai sensus penduduk ada kaitannya dengan Otsus Jilid II yang kini ramai dibicarakan.

Kepada BeritaMimika, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika Trisno Tamanampo mengakui hal tersebut.

"Memang ada isu secara global bahwa di Papua sensus kali ini dikaitkan dengan otsus jilid II sehinga banyak warga terprovokasi dengan isu ini sehingga mereka menolak didata. Padahal tidak ada hubungannya," ungkapnya.

Selain isu Otsus Jilid II, warga juga tidak ingin memberikan data karena mereka menilai pendataan ini ada hubunganya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Mereka menolak karena ada yang berpendapat sampai saat ini belum menerima bantuan usai beberapa kali dilakukan pendataan serupa.

"Mereka merasa pendataan ini tidak ada gunanya. Ada pembagian BLT dan sebagainya mereka sudah diminta data tapi ketika dibagikan yang lain dapat mereka tidak. Mereka kecewa dan tidak mau memberikan data ke petugas kami. Ini beberapa alasan mengapa proses sensus tidak berjalan sebagaimana seharusnya," jelasnya.

Trinso menjelaskan, tujuan dilakukan pendataan penduduk (sensus) setiap 10 tahun sekali untuk menyediakan data ril terkait jumlah, komposisi, distribusi, dan karaketristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure.

Lanjutnya, data-data ini nantinya akan digunakan untuk pengambilan keputusan oleh pemerintah terutama dalam mengolah bantuan kepada masyarakat.

"Di tiga distrik ini akan kami benahi. Ada juga penolakan karena ternyata mereka tidak paham sensus ini apa, apalagi sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali," terangnya.

Ia mengakui, saat ini ada pembahasan otsus jilid II, namun masyarakat jangan menyangkutkan sensus dengan hal tersebut.

Sensus dilakukan untuk mengetahui kondisi ril masyarakat dari berbagai aspek. Data sensus penduduk akan dijadikan patokan untuk banyak hal.

"Jadi sekarang ini kita harus benahi untuk lebih ril karena kita harus sinergi dengan instansi lain guna memperbaiki data yang ada di Mimika," ujarnya.

Walau terjadi penolakan di beberapa distrik seputaran Kota Timika, untuk distrik pedalaman dan pesisir pantai justru sebalinya. Warga sangat kooperatif.

"Satu bulan waktu nasional sudah dijalankan, dan memang kita akui banyak kendala lain juga di lapangan. Tetapi yang menggembirakan itu di daerah pedalaman dan pesisir. Di sana kita tidak ada hambatan, kita diterima dengan baik dan sudah 100 persen berjalan dengan maksimal," ungkap Trisno. (Rafael)

Ini Penjelasan Bupati Omaleng Tentang Saham 7 Persen

 

Bupati Mimika Eltinus Omaleng

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada HUT Mimika ke-24, melakukan pertemuan dengan lembaga adat guna menjelaskan kepemilikan saham 7 persen.

Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa memahami dan terpeting, tidak lagi menimbulkan sekelumit persoalan dan tanda tanya diantara masyarakat.

"Kami bertemu dan saya jelaskan ini mulai dari awal tentang saham 7 persen, KK menjadi IUP hingga IUPK. Saat itu rencana pemerintah mau beli saham freeport, dan freeport setuju untuk lepaskan 51 persen kepada pemerintah Indonesia, sehingga pemerintah membeli saham," ujar Bupati Eltinus Omaleng usai pertemuan di hotel dan resto Cendrawasih 66, Kamis (8/10).

Omaleng mengatakan dalam keputusan induk yang ditandatangani tiga menteri bersama Gubernur Provinsi Papua dan Bupati Mimika, pada pasal 2 dalam kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa para pihak telah menyepakati porsi kepemilikan saham Pemprov Papua dan Pemda Mimika secara tidak langsung (melalui perseroan khusus) sebesar 10 persen dari total saham dalam PT Freeport.

Dengan demikian maka, kepemilikan saham Pemprov Papua dan Pemda Mimika melalui BUMD Papua pada perseroan khusus akan dihitung secara proporsional berdasarkan kepemilikan 10 persen.

Rinciannya, Pemprov Papua 3 persen, Pemda Mimika 7 persen yang mana di dalamnya telah mewakili hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen.

"Didalamnya tidak disebutkan bahwa ada pembagian 4 persen kepada masyarakat pemilik hal ulayat. 7 persen untuk pemerintah daerah sudah mewakili pemilik hak ulayat dan mereka yang terkena dampak langsung," jelasnya.

Sebanyak 7 persen yang menjadi milik Mimika, lanjut Bupati Omaleng akan dikelola melaui perusahan daerah (daerah) sehingga dalam pelaksanaanya ke depan, apa yang menjadi bagian pemilik hak ulayat dan yang terkena dampak akan disalurkan dan menikmati hasilnya.

"Setelah kelola 7 persen itu masyarakat hanya menikmati pembayaran, bukan bagi-bagi ke masyarakat dan lain-lain. Karena baik 7, 10 dan 51 persen itu semuanya milik pemerintah," terangnya.

Bupati Eltinus juga menjelaskan, pengelolaan dana ini juga akan dibuat pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki. Yang mana pemerintah Indonesia mendapat 4 persen dari deviden, 1 persen untuk Provinsi Papua, 2,5 persen untuk 28 kabupaten kota di Papua dan 2,5 persen khusu untuk Kabupaten Mimika.

"Itu diluar dari 10 persen dan pemerintah akan mendapatkan deviden sebesar 10 persen. Pembagian deviden mulai dilakukan tahun depan (2021-red) sampai akhir masa IUPK tahun 2041 mendatang. Jadi sudah pasti saham kita akan terus meningkat," terangnya. (Rafael

PT. Freeport Siap Fasilitasi Kepulangan Warga Distrik Tembagapura


Vice President Goverment Relation PT Freeport Indonesia, Jonny Lingga 

MIMIKA, BM

Vice President Goverment Relation PT. Freeport Indonesia, Jonny Lingga mengatakan, Freeport siap memfasilitasi kepulangan masyarakat tiga desa yang dievakuasi awal tahun 2020 lalu.

Namu bagaimanapun, evaluasi bisa dilakukan jika situasi keamanan di wilayah Distrik Tembagapura kembali normal.

"Untuk masyarakat yang dievakuasi semua tergantung dari keamanan karena daerah ini masih disebut tidak aman," kata Jonny Lingga saat ditemui di Hotel Grand Mozza, Selasa (6/10).

Lingga juga menjelaskan, PTFI sejauh ini terus berkordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak keamanan terkait keadaan mereka yang dievakuasi ini.

"Untuk nyatakan bahwa di atas aman atau tidak, bukan menjadi otoritas kami. Jika semua normal maka kami pasti siap fasilitasi masyarakat kita ini kembali ke tempat mereka. Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak keamanan tentang hal ini," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini sebagian rumah penduduk juga sudah rusak sehingga perlu ada perhatian bersama terkait hal ini, minimal direhab kembali sehingga ketika mereka kembali tidak ada lagi masalah baru yang harus mereka hadapi.

Jonny Lingga juga menegaskan bahwa PTFI telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang dievakuasi ini melalui YPMAK.

"Mereka juga jadi tanggungjawab kami dan kami tidak akan biarkan begitu saja. Bantuan kami salurkan melalui YPMAK," ujarnya.

Ia berharap, situasi keamanan di Tembagapura cepat kondusif sehingga masyarakat bisa kembali ke kampung mereka, dan memulai aktifitas seperti biasa. (Rafael

Top