6 Langkah Strategis PT Freeport Indonesia Memperkuat Protokol Kesehatan di Area Kerja Untuk Melindungi Karyawannya

Pemberlakukan social distancing PTFI di tempat kerja

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memperkuat upaya dan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika guna melindungi karyawan perusahaan dari risiko penyebaran virus corona di seluruh area kerja dan lingkungan sekitar perusahaan.

Upaya tersebut antara lain dengan memaksimalkan physical distancing, menyiapkan fasilitas medis di Tembagapura dan Timika yang merupakan area kerja utama perusahaan, serta menutup akses memasuki Tembagapura.

“Di tengah kelesuan pasar komoditas global akibat perlambatan industri dalam upaya mitigasi COVID-19 di seluruh dunia, sebagai Obyek Vital Nasional yang bergerak di bidang tambang, kegiatan operasional PTFI hingga saat ini tetap berjalan agar bahan baku industri dapat terus tersedia, roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, dan area tambang tetap produktif dan terjaga kestabilannya. Meski demikian, kami memastikan bahwa keamanan dan kesehatan karyawan adalah prioritas utama kami,” ujar Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama.

Bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, sejak awal Maret 2020, PTFI telah menerapkan berbagai upaya mitigasi yang dapat melipatgandakan protokol kesehatan di area kerja.

Ada 6 cara ataupun langkah PT Freeport Indonesia memperkuat protokoler kesehatan di area kerja untuk melindungi karyawannya dari Covid-19.

Pertama, PTFI menerapkan larangan masuk dan pembatasan perjalanan ke luar negeri, memberlakukan larangan masuk dan bepergian kepada karyawan yang melakukan perjalanan melalui negara-negara yang berisiko tinggi, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Kedua, mewajibkan seluruh karyawan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap karyawan yang tiba di bandara dan terminal bus dan hendak memasuki area kerja PTFI. Karyawan yang terdeteksi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius diwajibkan untuk tidak bekerja dan memeriksakan diri ke tim medis.

Ketiga, memaksimalkan pembatasan interaksi fisik. Hal ini dilakukan PTFI dengan menutup sejumlah fasilitas seperti sekolah, tempat ibadah, dan restoran/kafetaria di seluruh area kerja. Bagi fasilitas umum yang tetap dibuka seperti kantin karyawan dan pasar swalayan, dibuatkan batas garis yang mengatur jarak antrean antar pengunjung telah disiapkan. Pembatasan jarak yang sama diterapkan pula dalam trem dan bus karyawan yang hanya beroperasi di dalam area kerja.

Menjaga jarak ketika memasuki tempat kerja merupakan kewajiban

Keempat, menggiatkan standar kebersihan dengan selalu rutin melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor dan area kerja, serta secara aktif merilis berbagai konten edukasi bagi karyawan.

Kelima, menutup seluruh akses memasuki Tembagapura. Bahkan sejak 26 Maret 2020, PT Freeport Indonesia telah menutup akses masuk ke Tembagapura. Namun, seluruh kegiatan operasional pengangkutan logistik tetap dilakukan seperti biasa agar kebutuhan bahan-bahan pokok seperti makanan tetap terpenuhi.

Dan keenam, menggelar rapid tes dan mempersiapkan prosedur penanganan serta akomodasi pengamatan kesehatan sebagai prosedur skrining dan deteksi awal terhadap risiko penularan COVID-19 di antara karyawan perusahaan.

PTFI telah melaksanakan rapid test sesuai dengan proses penelusuran kontak (contact tracing) dan akan dikembangkan secara bertahap hingga mencakup populasi yang lebih luas di area perusahaan.

Bersamaan dengan itu, PTFI juga menyediakan fasilitas, tenaga, dan prosedur medis untuk mengantisipasi penanganan karyawan di area operasi yang perlu mendapat pemantauan khusus.

PTFI juga telah menyediakan akomodasi khusus bagi karyawan yang menunjukkan gejala penyakit atau membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis di seluruh area kerja, yakni di Tembagapura dan Kuala Kencana Timika.

Dr. Firdy Permana, Public Health Manager dari International SOS selaku mitra perusahaan dalam penanganan kesehatan karyawan PTFI menegaskan, pihaknya siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang ada di area kerja.

“Kami secara aktif berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan Pemerintah Pusat untuk melakukan seluruh upaya pencegahan penularan dan penanganan COVID-19,” ujarnya.

Edukasi penerapan social distancing terus disuarakan PTFI di arel kerja

“Dari pelacakan (tracking) dan pengawasan (surveillance) melalui rapid test dan PCR test yang kami lakukan telah mampu dengan cepat mengindentifikasi kasus-kasus baru yang memberikan optimisme dari segala upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid,” ujar dr. Firdy.

Ia juga mengungkapkan bahwa PTFI telah menambah pasokan alat-alat medis seperti alat perlindungan diri dan ventilator, serta menyiapkan ruang-ruang karantina dan isolasi di rumah sakit, klinik, maupun sejumlah barak karyawan yang dalam masa pandemi kami relokasi menjadi area monitoring.

Hal ini juga telah dikonfirmasikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra beberapa hari lalu kepada BeritaMimika.

“Kami berkoordinasi erat dengan manajemen PT Freeport Indonesia guna memastikan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19 di lingkungan perusahaan berjalan sesuai protokol kesehatan Covid. Tim Freeport juga telah menyiapkan tenaga ahli dan tambahan tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid ini,” jelas Reynold.

Ditegaskan pula bahwa sejauh ini Freeport sangat kooperatif dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian Covid.

“Freeport telah melakukan berbagai upaya preventif, dan memiliki sistem serta prosedur yang baik dalam penanganan pandemi di lingkungan perusahaan,” ungkap Reynold Ubra.

PTFI berharap berbagai langkah mitigasi, upaya kolaborasi dengan International SOS dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika, serta komunikasi aktif bersama seluruh pihak terkait ini mampu membantu melindungi para karyawan.

“Mari bersama melakukan apa yang kita bisa untuk melandaikan kurva Covid-19 baik di Tembagapura maupun Timika,” tutup Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama.

Mencuci tangan adalah rutinitas utama yang dilakukan seluruh karyawan

Sebelumnya, pada Jumat (1/5) kemarin, PTFI melakukan pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Mimika melalui video conference secara tertutup di Mozza.

Dalam pertemuan ini, manajemen PTFI yang diwakili EVP Goverment Relations PTFI, Jonny Lingga, mengatakan bahwa Tim Kesehatan Tembagapura sejauh ini melakukan penanaganan kesehatan terhadap pasien sesuai dengan protokol protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

Ia menjelakan bahwa meningkatnya kasus-kasus positif Covid-19 di Tembagapura dikarenakan hasil tracing dan rapid tes yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Tembagapura dan Industrial Malaria Control.

Langka ini dilakukan untuk semakin cepat menemukan polarisasi penularan serta untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Tembagapura, khususnya kepada karyawan PTFI.

Ia juga melaporkan bahwa ketika Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengeluarkan kebijakan stay at home dan social distancing pada Maret lalu, manajemen PTFI langsung menetapkan kebijakan sosial distancing dan phisical distancing di semua lingkungan kerja.

Social distancing sudah diterapkan baik di dalam bus, barak, trump termasuk menyediakan tempat isolasi di mile 38 dan wilayah Tembagapura serta pembagian makanan dilakukan ke barak-barak untuk mengurangi berkumpulnya karyawan.

Jonni Lingga juga menegaskan dalam video confrence bahwa manajemen PTFI akan sepenuhnya bersedia melakukan dan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

Dalam pertemuan ini dijelaskan pula bahwa manajemen PTFI akan membuat satu kebijakan internal kepada karyawannya berupa penawaran pemberlakuan cuti kerja kepada karyawan baik ke luar kota maupun ke Timika.

Langkah ini nantinya dilakukan namun dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

Sebelum karyawan meninggalkan area Tembagapura, PTFI akan melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap baik berupa rapid tes maupun melakukan screening tanda dan gejala Covid-19 pada semua karyawan.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Mimika agar dapat dinyatakan bahwa mereka yang melakukan perpindahan atau cuti, baik dari Tembagapura ke luar kota maupun ke Timika adalah mereka yang benar-benar dinyatakan sehat sesuai hasil pemeriksaan kesehatan.
(Ronald)

Top