PTFI Temukan Ada 1.174 Anak dan Ibu di Areal Pendulangan

Pemaparan manajemen PTFI tentang situasi pendulangan di arel operasi PTFI

MIMIKA, BM

PTFI mencatat hingga Juli 2021, total pendulang dan keluarga mereka yang berada di sepanjang arel kerja PTFI (dataran rendah-dataran tinggi) mencapai 5.726 orang.

Dari jumlah ini, 20 persennya merupakan anak dan ibu atau 1.174 orang. Sebanyak 590 (10,30 persen) merupakan ibu-ibu sementara 584 merupakan anak-anak dengan usia baita-12 tahun.

Arnold Kayame, Vice President (VP) Community Relation and Human Right PT Freeport Indonesia (PTFI) menyampaikan hal ini kepada media di Resto 66, Jumat (27/8).

Dalam pertemuan ini, Kayame menjelaskan bahwa PTFI sejauh melaksanakan operasinya tunduk terhadap aturan nasional dan internasional (ICMM) yang berhubungan dengan nilia-nilai dari declaration of human right (HAM).

Salah satu bukti nyata PTFI menghargai dan menghormati komitmen deklarasi HAM adalah sejak tahun 2021 perusahan ini telah memiliki kantor HAM sendiri.

Di bidang HAM, yang jadi prioritas PTFI adalah bagaimana melakukan pelayanan dalam dua hal, memastikan semua proses menyangkut bisnis dan HAM serta bisnis dan kemanan yang sejajar.

Terkait bisnis dan HAM, perusahan diwajibkan untuk menghormati semua nilai-nilai HAM baik itu kepada karyawan, keluarga karyawan maupun semua masyarakat yang berada di sekitar wikayah operasi PTFI.

"Kita harus memastikan bahwa semua proses usaha yang kita lakukan wajib menghormati semua nilai-nilai HAM baik kepada karyawan, keluarga maupun maupun semua masyarakat yang berada di areal kerja PFTI," ujarnya.

Terkait keberadaan para pendulang sendiri, PTFI kemudian melakukan sosialisasi tentang Hak Manusia Bagi Pendulang di Lokasi Sekitar Area Kerja PTFI yang dilakukan selama 10 hari dimulai tanggal 20 Agustus hingga 02 September nanti (10 hari).

Sosialisasi ini dilakukan PT Freeport Indonesia melaui Tim Gabungan Dept CR dan HAM PTFI, Dept CLO, VLO, RSN dan Mitra Kerja PTFI.

Hal ini dilakukan karena persoalan yang dihadapi PTFI saat ini adalah para pendulang melibatkan keluarga mereka yakni ibu dan anak untuk berada di wilayah pendulangan.

Keberadaan mereka ini sangat berpotensi terhadap kemanan, kesehatan dan masa depan keluarga itu sendiri terutama terhadap anak dan ibu.

"Mereka ini (ibu dan anak) harus kita lindungi apalagi kalau bicara di daerah pendulangan yang seperti itu dimana sangat rentan dengan banyak hal seperti kesehatan, keamanan, apalagi itu daerah operasi dan tidak ada fasilitas umum. Dengan kondisi ini memungkinan terjadinya permasalahan HAM," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa anak harus memiliki pendidikan dan kesehatan yang layak namun di wilayah pendulangan hal ini tidak didapatkan.

Selain itu mereka harus dihadapkan dengan potensi kerawanan seperti bencana alam, konfik horisontal dan pertikaian antar kelompok.

"Di areal pendulangan, di sana bukan hanya masyarakat 2 suku atau 7 suku namun masyarakat nusantara," ujarnya.

Dalam melakukan sosialisasi di mile cost 26 hingga mile cost 41 selain himbauan, PTFI juga melakukan dialog, membagi poster himbauan hingga memberikan 1000 komik kepada anak-anak dan mengingatkan situasional prokes di musim pandemi saat ini.

"Sosialisasi ini penting karena besarnya jumlah ibu-ibu dan anak-anak yang berada di wilayah pendulangan PTFI," ungkapnya.

Dijelaskan, materi sosialisasi yang diberikan adalah mengingatkan para pendulang bahwa areal tanggul barat dan timur yang merupakan wilayah operasional intensitas lalu lalang kendaraan cukup tinggi dan sangat beresiko terhadap keselamatan sehingga anak dan ibu tidak boleh ada di wilayah ini.

Selain itu hal lain yang diingatkan adalah resiko bahaya banjir dan longsor serta bahaya alam lainnya yang berpotensi terhadap keselamatan anak dan ibu.

Kualitas kehidupan yang tidak layak bagi anggota keluarga yang berdampak pada aspek pendidikan dan kesehatan serta kehidupan sosial juga diingatkan oleh PTFI dalam sosialisasi kepada para pendulang.

"Lebih baik ibu dan anak tinggal di rumah atau di Mimika supaya lebih dekat dengan akses apapun. Ini sebanernya yang kita harapkan. Bapak mau cari nafkah adalah haknya. Anak dan isteri seharusnya ada dan dekat dengan fasilitas sumum supaya mereka bisa dapatkan pelayajan yang maksimal. Kalau ingin terbaik bagi keluarg dan anak2 harusnya tidak sertai mereka dalam lingkungan seperti ini," jelasnya. (Ronald)

Top