Kesehatan

Loka POM Mimika Gelar Monev Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mimika melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, terutama di komunitas desa, pasar, dan sekolah.
Loka POM Mimika juga memberikan edukasi dan bimbingan teknis kepada kader-kader di pasar untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang keamanan pangan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Selasa (29/7/2025) kemarin dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan, keamanan pangan adalah hak dasar masyarakat. Pemkab Mimika tentu mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Program ini menjamin ketersediaan pangan aman di desa, sekolah, dan pasar. Terutama untuk melindungi anak-anak dari risiko pangan jajanan yang tidak sehat, serta mendorong kesadaran dan edukasi sejak dini,” kata Yoga.

Yoga menambahkan pentingnya kemandirian komunitas lokal dalam pengawasan dan pengelolaan pangan, termasuk peningkatan kapasitas pelaku pasar dan pengelola sekolah dalam menerapkan prinsip keamanan pangan secara berkelanjutan.

“Kami juga ingin mengidentifikasi hambatan dan kebutuhan lapangan agar ke depan kebijakan dan program lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi lokal Mimika,” ujarnya.

Ia berharap program ini dapat menguatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Mimika yang Sehat, Inovatif, dan Responsif, dengan kebijakan pangan berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memperkuat semangat bahwa ‘Mimika adalah Rumah Kita Bersama’, di mana setiap unsur masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga mutu dan keamanan pangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Mimika, Rudolf Surya Panduwinata Bonay, S.Si, mengatakan bahwa kegiatan ini berfokus pada tiga program prioritas nasional, yakni, Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Keamanan Pangan Desa (GKPD) dan Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).

Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) menjamin makanan dan minuman di lingkungan sekolah bebas dari bahan berbahaya. Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) mendorong desa menerapkan standar keamanan pangan secara mandiri. Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) memberikan pendampingan kepada pedagang pasar agar produknya aman dikonsumsi.

Adapun, program GKPD dilaksanakan di Kamoro Jaya, program PPABK dilaksanakan di pasar sentral dan program PJAS dilaksanakan di Sekolah SMAS HMM Al-Fallah dan SD YPMNU Bina Bakti Wanita dan 6 Sekolah Perluasan diantaranya: SD Inpres Timika I, SP Negeri 7, SD An-Nabawi 3, SD Inpres Timika IV, SD Cordova, SD N 1 Timika.

“Kami melibatkan kader-kader di sekolah, pasar, dan distrik, karena mereka selama ini sudah aktif memberikan edukasi di wilayah masing-masing,” tutur Rudolf.

Dalam evaluasi ini, kata Rudolf para kader menyusun rencana kerja sebagai panduan pelaksanaan pengawasan dan edukasi ke depan.

“Langkah selanjutnya, kader-kader akan menyusun strategi dan rencana kerja, agar pelaksanaan pengawasan pangan di lapangan berjalan terarah dan terukur,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Kadinkes Sebut 26 Puskesmas Sudah Miliki USG Tiga Dimensi

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Sebanyak 26 Puskesmas di Kabupaten Mimika telah dilengkapi dengan peralatan Ultrasonografi (USG) tiga dimensi guna mendukung pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Peralatan USG tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan RI untuk mendukung pelayanan seluruh Puskesmas di wilayah pesisir pantai hingga pegunungan.

“Semua Puskesmas di wilayah pesisir hingga pegunungan sudah menerima alat USG tiga dimensi. Ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pendekatan integrasi layanan primer di seluruh wilayah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat ditemui, Senin (28/7/2025) kemarin.

Adapun 26 puskesmas itu tersebar pada 18 distrik di MImika. Dari jumlah itu, 13 puskesmas di antaranya sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Untuk optimalisasi pemanfaatan alat tersebut, Dinkes Mimika menggandeng organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dalam proses pendampingan teknis kepada tenaga kesehatan di Puskesmas.

“Petugas Puskesmas telah didampingi oleh IDI dan IBI dalam penggunaan alat ini. USG ini sangat berkualitas dan dapat digunakan untuk mendeteksi posisi janin, sehingga sangat membantu dalam upaya pencegahan risiko saat persalinan,”ujarnya.

Dikatakan, saat ini jumlah tenaga perawat dan bidan di Puskesmas cukup memadai. Namun demikian, beberapa Puskesmas masih kekurangan tenaga kesehatan lainnya, seperti ahli gizi dan dokter umum.

Guna mengisi ketersediaan tenaga dokter umum di tingkat puskesmas tersebut, Dinkes Mimika mengharapkan dukungan Kemenkes untuk mengalokasikan tenaga dokter program 'Nusantara Sehat'.

“Sejak 2024, ada empat Puskesmas yang belum memiliki dokter umum. Tahun ini, jumlahnya tersisa dua, yakni Puskesmas Tapormai di Distrik Mimika Barat Jauh dan Puskesmas Amar di Distrik Amar," ungkapnya. (Shanty Sang)

Dinkes Lakukan Pendampingan Penyusunan Regulasi UPTD

Peserta kegiatan 

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendampingan penyusunan regulasi Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Rabu (23/7/2025) dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom.

Dalam sambutannya, Evert Hindom mengatakan beban pembangunan kesehatan di Indonesia sangat kompleks demikian pula dimika upaya penanganan masyarakat kesehatan serta tantangan dalam pelayanan kesehatan yang dituntut responsif.

Reformasi sistem kesehatan nasional menjadi suatu keharusan terutama setelah pengalaman pandemi covid 19 yang mengungkap kelemahan dalam sistem ketahanan kesehatan.

"Hal tersebut membuat tantangan dalam mencapai kemajuan pembangunan bangsa semakin besar dan butuh upaya konkret untuk menyelesaikannya,"kata Evert .

Di sisi lain, kata Evert tuntutan untuk peningkatan kualitas layanan publik semakin berkembang sehingga upaya membentuk unit pelaksana teknis Daerah (UPTD) sudah tepat untuk dilaksanakan.

Menurutnya, pembentukan UPTD penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisien pelayanan publik khususnya dalam pelaksanaan tugas teknis operasional di daerah.

"UPTD berfungsi sebagai perpanjangan tangan dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan program-program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana,"ujarnya.

Pembentukan UPTD bagi fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi misi bupati dan wakil bupati.

Maka itu, pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, akuntabel, profesional dan yang paling utama adalah inovatif untuk semata-mata meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Semoga dengan pertemuan pendampingan penyusunan regulasi UPTD ini dapat membantu mempercepat terbentuknya UPTD baru yang akan menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan teknologi, peningkatan kompetensi SDM dan upaya terus-menerus untuk menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat,"ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Mimima, Reynold Ubra mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses konsultasi teknis dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta struktur organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional.

Selain itu, penyusunan UPTD ini merupakan bagian dari upaya kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan kesehatan di masa kini.

"Dalam dua tahun terakhir kami telah mengusulkan pembentukan lima UPTD baru. Di antaranya adalah UPTD Rumah Sakit Tipe D Bandara, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Instalasi Farmasi Kabupaten, Pusat Pengendalian Malaria, serta Service Center 119 sebagai layanan respon cepat medis," tutur Reynold.

Reynold mengatakan, bahwa lima UPTD tersebut sangat penting untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, terutama dalam hal penanganan air bersih, keamanan pangan, kegawatdaruratan medis, hingga distribusi obat-obatan lintas wilayah.

Selain itu, sesuai visi kepala daerah, pembentukan rumah sakit rujukan di wilayah pegunungan yaitu membangun dari kampung ke kota dan menjawab kebutuhan layanan rujukan di lima distrik terpencil. Oleh karena itu, pembentukan UPTD harus ditunjang oleh regulasi yang mengedepankan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif.

"Dengan pertemuan pendampingan penyusuna UPTD ini dapat membantu terbentuknya UPTD baru menjadi wadah meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan teknologi," tambahnya.

Dijelaskan juga, Dinas Kesehatan Mimika saat ini tengah menyesuaikan struktur Puskesmas agar selaras dengan integrasi layanan primer dan regulasi dari Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi jabatan kepala Puskesmas menjadi jabatan fungsional. (Shanty Sang)

Top