Kesehatan

Ratusan Warga Tionghoa di Mimika Ikuti Vaksinasi Pertama

Salah seorang warga HPKT disuntikan vaksin pertama oleh perawat

MIMIKA, BM

Sebanyak 350-an warga Tionghoa yang tergabung dalam Himpunan Peduli Kasih Tionghoa (HPKT) mengikuti penyuntikan vaksinasi covid-19 tahap pertama.

Selain warga Tionghoa, 80 orang dari Hotel Horison Ultima juga akan disertakan dalam vaksin ini karena HPKT bekerjasama dengan pihak Hotel Horison Ultima.

Kegiatan vaksinasi terpusat di Hotel Cartenz, Jumat (21/5) dengan mengusung tema 'Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Produktir Dengan Vaksinasi Bersama HPKT.

Sebelum petugas melakukan vaksin, terlebih dahulu diberikan sosialisasi tentang pentingnya vaksin oleh petugas kesehatan dari puskesmas kepada peserta.

Penanggungjawab Puskesmas Wania, Rosdiani mengatakan, tujuan vaksin adalah agar masyarakat terhindar dan tidak terkena covid. Walau demikian, tidak menutup kemungkinan orang yang sudah di vaksin bisa saja terkena covid.

"Bagi orang yang sudah terkena covid atau penyitas covid tetap bisa menerima vaksin namun ada rens waktu yakni setelah 3 bulan," tutur Rosdiani.

Sementata Ketua HPKT Mimika, Gunawan mengaku telah mendata warganya yang layak untuk bisa di vaksin. Setelah dikumpulkan bersama KTP, data langsung di antar ke Dinas Kesehatan.

"Kadinkes mengucapkan terima kasih kepada kami atas antusias Kerukunan warga Tionghoa dan ini merupakan kerukunan pertama yang mengajukan vaksinasi untuk warganya. Kami ke Dinkes sebelum lebaran jadi setelah lebaran baru bisa di vaksin," tutur Gunawan.

Dijelaskan, proses vaksin warga Tionghoa yang berjumlah 350-an ini dibagi menjadi 7 shift. Shift pertama sebanyak 50 orang dimulai pukul 09.00 Wit hingga pukul 10.00 Wit, dilanjutkan shift berikutnya.

"Kami tidak satu kali datang, kami menjaga kerumunan sehingga diatur menjadi 7 shift. Memang kami ada kerja sama langsung dengan Hotel Horison Ultima Timika sehingga sebanyak 80 orang di luar HPKT ikut diberikan vaksin," ungkapnya.

Pelayanan vaksinasi ini dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Wania, Pasar Sentral dan Mapurujaya. Tiga puskesmas dilibatkan karena banyaknya jumlah penerima vaksin.

"Atas nama Kerukunan Tionghoa kami mengajak semua kerukunan yang ada di Mimika untuk segera mendata warga agar bisa di vaksin. Kita juga bersyukur kepada pemerintah karena covid akhir-akhir ini sudah menurun tetapi tentu kita juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan walau sudah di vaksin," terangnya. (Shanty)

Di Beberapa Kampung, Masih Ada yang Gunakan Obat Tradisional untuk Mengatur Jarak Kehamilan

 Kadis DP3AP2KB Mimika, Maria Rettob

MIMIKA, BM

Stunting atau kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis dan stimulasi psikososial serta paparan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bayi atau yang biasa disebut pendek, masih diderita oleh balita yang ada di Kabupaten Mimika.

Kualitas hidup masyarakat tentu harus menjadi perhatian termasuk bagaimana kondisi perekonomian suatu keluarga dan seperti apa pemenuhan gizi untuk ibu hamil dan bayi karena ini faktor utama penyebab stunting.

Di Kampung Mawokau Jaya, distrik Wania saja tercatat sebanyak 200 anak mengalaminya.

Dari 18 distrik yang ada di Kabupaten Mimika, hingga kini sudah ada 14 Kampung KB. 14 Kampung KB tersebut tersebar di seputaran kota Timika ada 6 dan di pesisir pantai 8, sementara untuk daerah pegunungan belum dibentuk karena keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika Maria Rettob kepada BeritaMimika Senin (10/5) di Hotel Horizon Diana mengatakan Kampung KB tidak dibentuk begitu saja namun ada pembinaan.

“Kami menempatkan petugas Penyuluh Lapangan KB (PLKB) di Kampung KB binaan mereka, hanya saat ini mereka terpusat di enam distrik di sekitaran kota karena terbatas anggaran. Kami selalu melakukan kunjungan ke Kampung KB tujuannya untuk membina keluarga melakukan program KB,” tuturnya.

Dikatakan bahwa program KB saat ini bukanlah pembatasan kelahiran dua anak cukup, melainkan bagaimana mengatur jarak kelahiran agar ibu yang mengandung dan bayi yang lahir sehat.

“Kami mendapat data dari Dinas Kesehatan ada empat kampung yakni dua di distrik Wania, distrik Mimika Barat Jauh dan Mimika Timur Jauh. Disini peran kami melaksanakan program KB keluarga sejahtera untuk menekan stunting dan bagaimana kami memberikan penyuluhan agar ibu tidak hamil satu tahun satu tapi paling bagus tiga tahun sekali,” ungkapnya.

Maria mengatakan terjadinya kematian ibu dan anak dikarenakan jarak kelahiran yang sangat dekat. Setelah melahirkan kandungan ibu harus pulih terlebih dahulu dengan dapat menggunakan alat KB kontrasepsi seperti implan, IUD, pil dan suntik.

“Malah di kampung mereka menggunakan obat tradisional untuk mengatur jarak kelahiran. Ada juga KB kalender sehingga ini diperlukan pengertian antara suami istri. Menekan stunting di masyarakat hanya dengan cara jarak kehamilan harus dijaga dan pada saat hamil harus makan makanan bergizi terutama pada 1000 HPK bayi mulai dari kandungan hingga lahir,” tutupnya. (Elfrida)

Loka POM Kembali Temukan Penjualan Obat Dextro di Timika

Pil Dextro (Foto Google)

MIMIKA, BM

Sejak 2013 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menarik izin edar Dekstrometorfan (dextro) sediaan tunggal. Obat ini telah dilarang untuk di produksi dan dijualbelikan di Indoensia.

Namun anehnya, di 2021 ini, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika kembali menemukan obat dextromethorphan yang kini beredar di Timika.

Obat yang seharusnya digunakan untuk mengobati batuk akibat pilek dan flu ini dilarang karena sebagian masyarakat menyalagunakan obat ini untuk mabuk dan nge-fly.

Padahal selama ini Loka POM Mimika masih rutin melakukan sosialisasi terhadap bahaya penggunaan obat ini.

Mengkonsumsi obat secara berlebihan efeknya seperti menggunakan narkoba. Obat ini bisa membuat penggunanya berhalusinasi, serta dapat menyebabkan keracunan yang mengarah pada kematian.

"Obat ini sebenarnya adalah obat batuk. Tapi disalah gunakan masyarakat untuk mabuk bahkan digunakan tanpa resep dokter atau dosisnya sudah tidak terkontrol,"tutur Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho saat ditemui BeritaMimika, Jumat (30/4).

Lukas menjelaskan, mereka yang sering mengkonsumsi obat ini sudah tahu efek yang ditimbulkan. Agar bisa ngefly, pengguna meminumnya hingga 10 tablet, bahkan lebih.

"Mereka sudah tahu kalau ini berbahaya. Dan harusnya obat diberikan berdasarkan resep dokter. Jadi dokter bisa tahu dosisnya berapa tapi ketika beli, mereka pakai utuk mabuk," terangnya.

Ia mengatakan obat yang tidak memiliki Izin Edar ini ditemukan di salah satu toko beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, kepada BM Lukas enggan menyebutkan nama toko dan pemiliknya.

"Pemiliknya sudah kita tangkap. Nanti kita akan konferensi pers terkait ini, sekarang ini masih dalam proses pengembangan,”ujarnya.

Pelaku ditangkap karena memang sengaja menjual obat tersebut. Di Indonesia obat ini dilarang dan tidak lagi diproduksi. Obat ini masih beredar karena ditenggarai ada yang memproduksinya secara ilegal.

"Bisa saja didatangkan dari negara tetangga karena di saja obat ini tidak disalahgunakan. Tidak tahu bagaimana sekarang beredar di Timika," ujarnya.

Penemuan obat dextromethorphan atau yang lebih dikenal dekstro atau DMP di Kabupaten Mimika sudah sudah terjadi sejak Tahun 2019 dan 2020 lalu.

Pelaku di tahun 2019 bahkan sudah ditangkap, namun kasusnya dihentikan karena pelaku meninggal dunia. Sementara pelaku pengedar di 2020 belum tertangkap hingga saat ini.

"Mereka pemakai juga pengedar. Nanti tugas kami Loka POM melakukan sosialisasi lewat media. Kami juga akan melakukan sosialisasi di sekolah agar anak-anak dapat pengetahuan sedini mungkin dari sekarang supaya jangan disalahgunakan sebab mereka adalah generasi penerus bangsa,"ungkapnya. (Shanty)

Top