Gaji Karyawan Hingga 5 Bulan Tidak Dibayar, Direktur RS Tjandra Medika Timika Kabur ke Makassar


Karyawan RS Tjandra Medica berpose bersama termos air yang merupakan THR mereka pada 2022 lalu

MIMIKA, BM

Direktur RS Tjandra Medika, dr Nikmah Fadilah S.Kg, MARS kini menghilang dari Timika dan dikabarkan kabur ke Makassar dengan meninggalkan segelumit persoalan yang sangat melukai manajemen dan karyawan RS Tjandra Medica.

Ia dikatakan kabur dengan tidak membayar gaji manajemen dan karyawan RS Tjandra Medika yang bervariasi antara 5, 4, 3 dan 2 bulan termasuk Tunjangan Hari Raya mereka.

Direktur bahkan telah memblokir group whatssap manajemen dan karyawan termasuk nomor kontak masing-masing sehingga sampai saat ini komunikasi diantara mereka terputus.

Sejumlah karyawan RS Tjandra Medika mengungkapkan kekesalan dan rasa sakit hati mereka kepada BeritaMimika terkait hal tersebut di ruang utama RS Tjandra Medica, Jumat (14/4/2023) siang.

"Sampai saat ini kami semua belum dibayar baik manajemen maupun karyawan. Ada 5 karyawan yang gajinya 5 bulan belum dibayar, 8 karyawan yang sudah di PHK 4 bulan gaji mereka belum dibayar, yang lainnya ada yang 3, 2 dan 1 bulan juga belum dibayar, termasuk THR bagi yang merayakan Idul Fitri," ungkap salah satu karyawan, Bidan Ester Tuhumena, Amd.Keb.

Dikatakan, tunggakan pembayaran gaji karyawan yang belum dibayarkan tersebut bahkan terhitung dari 2022 lalu. Ketika sebagian karyawan menuntut hak tersebut, mereka malah di PHK secara sepihak oleh direktur.

"Sejak Januari dia mulai keluarkan beberapa karyawan secara tidak terhormat. Ada 8 orang dikeluarkan setelah demo hak mereka pada 14 fenruari lalu. Demo 12 orang, 8 dipecat, 4 tidak. Padahal mereka tanyakan hak mereka kenapa belum dibayarkan? Direktur kemudian lakukan PHK secara sepihak dan sampai saat ini gaji dan hak-hak kami tidak dibayarkan," ungkapnya.

Uniknya, Direktur RS Tjandra Medika, dr Nikmah Fadilah S.Kg, MARS sebelum kabur, bahkan pernah mengajak para karyawannya bersama-sama ke salah satu bank untuk membuat rekening mereka.

"Kita sama-sama disuruh pergi buat rekening koran katanya untuk bayar gaji kami tapi sampai saat hari ini tidak ada respon. Di 2023 ini ada yang dibayar setengah, ada yang sudah dibayar 1 bulan tapi yang lain belum sampai sekarang," katanya.

Ia dan rekan-rekannya tidak mengetahui pasti alasan mengapa hingga kini gaji mereka belum dibayarkan. Ketika hal tersebut ditanyakan, tidak ada penjelasan dari direktur.

"Katanya pemasukan menurun tapi 26 Januari itu ada tim holding dari Jakarta datang cairkan dana kurang lebih Rp1,6 miliar. Sebelum cair kami dijanjikan gaji dibayar tapi tidak juga," ujarnya.

"Padahal saat itu tim holding langsung cairkan Rp500 juta untuk bayar gaji karyawan tapi direktur bilang nanti di pencairan kedua baru dibayarkan. Sekarang dia sudah tidak ada, tidak ada pencairan kedua lagi, nasib kami ini bagaimana?," sesalnya.

Dikatakan, Direktur RS Tjandra Medika, dr Nikmah Fadilah S.Kg, MARS sudah melarikan diri sejak 23 Februari lalu. Beredar kabar juga ia telah mengurus mutasi ke salah satu RS di Makassar.

"Direktur sudah tidak ada disini. Dia juga pernah buat group karyawan yang masih kerja, tapi setelah kami semua sampaikan unek-unek dan kepastian pembayaran gaji, dia tidak kasih tanggapan, bahkan nomor-nomor kami dia blokir," ungkapnya.

Bidan Ester bersama rekan-rekannya yang lain bahkan membuka kebobrokan lainnya yang ditinggalkan dr Nikmah Fadilah Skg, MARS selama menjabat sebagai Direktur RS Tjandra Medika.

"Tahun 2020 ia bayarkan THR per orang hanya Rp200 ribu, tahun 2021 naik jadi Rp300 ribu sementara THR tahun 2022 ia kasih dalam bentuk 1 buah termos air kepada setiap pekerja,. Kami semua tidak bisa protes karena takut konsekwensinya di PHK" ungkapnya.

Dari 8 karyawan yang dipecat karena ikut melakukan aksi demo pada 14 Februari lalu, salah satu diantaranya bahkan sempat melaporkan hal ini ke polisi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika.

"Setelah laporan itu karena dia takut, dia suruh semua karyawan termasuk manajemen untuk tandatangan dokumen dengan materai 6 ribu bahwa THR 2022 sudah dibayarkan sesuai dengan satu bulan gaji. Ini supaya menghindari ada pemeriksaan dari Disnaker Mimika," ungkapnya.

Selama menjabat sebagai Direktur RS Tjandra Medika, dr Nikmah Fadilah S.kg, MARS memegang kontrol penuh terhadap semua hal di RS ini, apalagi masalah keuangan.

"Baru baru ini sebenarnya ada pencairan dari salah satu mitra kami, uang berjumlah Rp40 juta masuk di rekening RS. Tapi bagaimana mau ambil bayar gaji, ATM rumah sakit saja dia pegang. Semua proses uang harus melalui dia," ungkapnya.

Selain itu, para karyawan juga menemukan bahwa sejak pertengahan 2022 lalu, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan juga sudah tidak dilakukan.

"Gaji dipotong tapi tidak pernah dibayarkan ke BPJS. Dia memang mengontrol penuh semua proses keuangan disini. Kami sudah pasrah dengan keadaan ini tapi kami harus berjuang karena ini hak kami dan keluarga kami," ungkap Armin, driver RS Tjandra Medica.

Armin dan rekan-rekannya kemudian bersepakat untuk melanjutjkan proses ini ke pihak kepolisian dan Disnakertrans Mimika.

"Besok pagi kami semua akan datang ke Polsek Mimika Baru untuk buat aduan masyarakat. Hari Senin pagi kami semua juga akan ke Disnakertrans laporkan kejadian ini," ujarnya.

Ia mengatakan, ia dan rekan-rekannya sudah merasa memiliki RS Tjandra ini sehingga dari awal mereka diamkan banyak hal namun pada akhirnya mereka sepakat untuk mempublikasikan masalah ini dan menindaklanjutinya ke kepolisian dan Disnaker.

"Kita lakukan ini supaya masyarakat tahu keadaan kami saat ini. Kami sudah tidak bisa diam. Kami sampaikan ini juga supaya kalau ada orang yang mau datang ambil barang dan lainnya, kita akan halangi," tegasnya.

Tiga Tahun Kerja, Cleaning Service Di PHK Tidak Dengan Hormat, Tanpa Gaji dan Tunjangan

Diantara para karyawan yang menyampaikan curahan hati mereka kepada BeritaMimika, salah satu diantaranya merupakan karyawan yang telah di PHK pada 1 Maret lalu.

Ia adalah Maria Sarkol. Maria sebenarnya tidak ikut serta dalam aksi demo damai pada 14 Februari lalu karena sedang cuti, namun ia turut mendukung aksi tersebut.

"Saya masuk cuti tanggal 17 Februari, 28 Februari terima surat, tanggal 1 Maret saya dan teman-teman di PHK tidak dengan hormat. Gaji saya 4 bulan tidak dibayar, apalagi pesangon! Padahal selama 3 tahun 4 bulan saya yang bersihkan semua hal dalam rumah sakit yang besar ini," ujarnya dengan sedih.

Ia mengatakan, demo damai yang dilakukan rekan-rekannya pada saat itu hanyalah untuk menuntut hak mereka dimana ada 10 tuntutan yang disampaikan.

"Waktu itu kami tuntut ada 10 hak yang kami sampaikan, tapi tidak ada jawaban dan jalan keluar direktur sudah menghilang bahkan sebelum surat pemecatan itu keluar. Gaji, pesangon dan lembur kami tidak dibayarkan sampai saat ini," curhatnya.

"Kami juga dipecat secara sepihak karena setahu saya dalam aturan ketenagakerjaan, perusahan kalau adakan pengurangan tenaga kerja maka paling lambat dua minggu berikan informasi baru PHK tapi kami ini tidak, dalam waktu beberapa jam surat keluar, kami langsung di PHK secara sepihak tanpa terima semua hak kami," ungkapnya.

Karena merasa dizolimi secara sepihak, Maria dan beberapa rekannya yang lain tadinya akan menyita sejumlah barang yang ada di RS namun hal itu urung mereka lakukan.

"Tadinya kami mau sita dengan perjanjian kami tidak akan jual. Kalau hak kami sudah dibayar kami kembalikan tapi direktur itu kirim surat yang isinya mengancam kami sehingga kami batalkan itu," ujarnya.

Terkait dengan kondisi yang mereka alami, para karyawan termasuk manajemen RS Tjandra Medica berharap pihak kepolisian dan Disnakertrans Mimika mendalami masalah ini ketika hal tersebut mereka laporkan.

Mereka berharap muara masalah ini ditelusuri sesuai dengan aturan hukum yang berlaku baik di kepolisian maupun pemerintahan. 20-an karyawan dan manajemen berharap ada perhatian serius terhadap derita yang mereka alami saat ini. (Ronald Renwarin)

Top