Bea Cukai, BNNK dan Polres Mimika 3 Kali Gagalkan Upaya Pengiriman Tembakau Gorila

Satu paket barang bukti yang berhasil diamankan

MIMIKA, BM

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran narkotika di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Papua dan Mimika.

Berkaitan dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melaksanakan operasi terpadu terkait Pengawasan Penyelundupan Narkotika dengan call sign bersinar (Berantas Sindikat Narkotika), yang kick-off nya dilaksanakan pada bulan Maret 2020.

Dimana tujuan operasi ini untuk memberikan impact yang lebih besar dalam reduksi suplai NPP dari sisi internasional dan domestik, dalam jangka waktu yang serentak dan terkoordinasi, serta bersinergi dgn Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

KPPBC TMP C Amamapare sebagai unit vertikal di bawah Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua yang salah satu wilayah pengawasannya Kabupaten Mimika terlibat aktif dalam operasi dimaksud.

Mengawali pelaksanaan Operasi Bersinar, KPPBC TMP Amamapare telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Mimika, yaitu dengan BNNK Mimika dan Polres Mimika, bersinergi dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Kepala Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana dalam rilisnya yang diterima BeritaMimika.com, Selasa (25/8)

"Dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki dan juga pertukaran informasi internal DJBC dan di tengah masa pandemi Covid-19, KPPBC TMP C Amamapare bersama-sama dengan BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika telah melakukan penggagalan pengiriman narkotika berupa ganja sintetis (synthetic cannabinoid) atau yang umum dikenal sebagai tembakau Gorilla," ungkapnya.

Made mengatakan, penindakan upaya pemasukan ke Mimika sebanyak 3 kali dengan modus kiriman paket yang pemberitahuannya disamarkan atau disembunyikan dalam paket kiriman domestik.

Barang bukti yang ditemukan mulai dari 3 gram sampai dengan 500 gram, sebagaimana tertera pada berat paket kiriman dan akan dilakukan penimbangan lebih lanjut untuk kepentingan penanganan perkara pada periode bulan Juni sampai dengan Agustus 2020.

Adapun asal dari 3 paket tersebut dari Jakarta dan Makassar. Pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi dan informasi dari Satker-satker lain di internal DJBC mulai dari pusat, Sulawesi dan Papua. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan KPPBC TMP Amamapare, BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika.

"Tindaklanjut penindakan tersebut telah diserahterimakan ke BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polres Mimika untuk penanganan perkara lebih lanjut,"tutur Made.

Tambahnya, KPPBC TMP C Amamapare senantiasa bekerja keras dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan tetap mengedepankan sinergi bersama.

Mereka juga akan turut serta dalam kegiatan penyuluhan untuk memberikan awareness kepada generasi muda penerus bangsa khususnya di Kabupaten Mimika tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. (Shanty)

Top