Polisi Tindak Truk Pasir Tanpa Penutup

Terlihat kendaraan truk roda sepuluh yang mengangkut material tanpa menutup baknya

MIMIKA,BM

Truk pengangkut material yang menggunakan bak terbuka dan tidak menutupi muatannya diberikan tindakan oleh Satlantas saat sweeping dilakukan di depan Kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan Wr Supratman, Jumat sore (12/05/2023).

Pasalnya jika tidak ditutup dengan terpal maka sangat menggangu pengguna jalan karena muatan pasir atau tanah yang berceceran akan membahayakan pengendara yang ada dibelakang.

"Inikan mengganggu dan sangat membahayakan bagi pengendara lain. Makanya kita berikan tindakan supaya tidak diulangi lagi," kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis disela-sela sweeping.

Disampaikan Kasat Lantas bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satlantas dalam upaya menekan kasus laka lantas.

"Karena kita ketahui akhir-akhir ini kasus laka lantas di kota Timika kian meningkat, terutama laka lantas yang baik menyebabkan korban meninggal, alami luka berat dan luka ringan,"ungkap Darwis.

Dalam kesempatan tersebut juga Kasat Lantas memberikan himbauan kepada warga Mimika agar selalu hati-hati saat berkendara, mengingat curah hujan yang mengakibatkan jalan licin.

"Jalan yang licin juga menjadi penyebab kecelakaan. Faktor lain penyebab laka juga karena pengendara dalam keadaan mabuk," ujar Darwis.

Dalam kegiatan sweeping tersebut, selain truk pengangkut material diberi tindakan, terlihat juga roda dua maupun roda empat lainnya yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan beberapa pelanggaran lain juga diberikan tindakan. (Ignasius Istanto) 

Top