Masyarakat 12 Marga Suku Amungme Layangkan 7 Tuntuan ke DPRD

Warga ketika melakukan demo damai di Gedung DPRD Mimika
MIMIKA, BM
Kelompok masyarakat Suku Amungme yang terdiri atas 12 marga yakni Janampa, Omaleng, Abugau, Beanal, Bukaleng, Dimpau, Jangkup dan 6 marga kecil lainnya melakukan demo damai di Kantor DPRD Mimika.
Warga yang melakukan demo damai pada Senin (25/01) melayangkan 7 poin yang harus segera diakomodir oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Demo ini berkaitan dengan operasional dan surat izin penggalian kali Iwaka.
Atas nama Tuhan, leluhur, tanah dan masyarakat, koordinator demo, Melki Riki Dimpau membacakan 7 poin tuntutan.
1. Pemda Mimika segera mencabut surat izin usaha kali Iwaka
2. Pemda segera belukan surat izin yang sedang digunakan
3. Pemda segera duduk bersama pemilik surat izin dan kontraktor agar tanah dan izinya dikembakikan ke pemilik hak ulayat
4. Pemda dan DPR, Lemasa dan Lemasko segera membuat patok pemilik hak ulayat dan pendatang
5. Pemda, pengusaha dan kontraktor yang ingin masuk ke wilayah tersebur harus ada rekomendasi dari pemilik hak ulayat bersifat sah dan mutlak
6. Pemda segera membuat Perda atas Kali Iwaka
7. Apabila tidak diakomodir maka Pemda, DPRD dan pihak terkait bertanggungjawab jika terjadi konflik horisontal
"Kami keluarga besar Aroanop, sebagai pemilik hak wilayah Kali Iwaka yang selama ini dinikmati dan dikelola oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kini saatnya kami yang menikmati. Batu yang besar, tanah dan pasir yang besar sudah habis. Sekarang saatnya sebagai tuan rumah kami ingin nikmati dan hidup di tanah ini," tegasnya.
7 tuntutan ini kemudian diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Robby Omaleng didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, anggota Mathius Yanengga, Nurman Karupukaro, Tanzil Azhari dan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.
Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng menerima tuntutan tersebut dan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
"Namanya aspirasi selalu ada prosedur dan tahapannya. Ini akan jadi atensi kami dan akan ditindaklanjuti. Besok (Selasa-red), kami akan rapat dengar pendapat jam 10 dengan perwakilan demo, lembaga adat Lemasa dan Lemasko, tokoh adat serta masyarakat di Jayanti. Tujuannya agar masalah ini dapat ditindaklanjuti bersama," jelas Robby.
Sementara itu Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata memberikan apresiasi kepada para pendemo karena melakukan demo damai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker.
"Kita berharap persoalan ini segera dicari jalan keluarnya agar ada win-win solution yang baik untuk semua," ucap Kapolres Era. (Ronald)



