Jaga Lingkungan Tetap Stabil, 1000 Bibit Pohon Ditanam di Area Tanggul Barat
Nampak Kapolres dan Wakapolres saat mengambil bibit pohon untuk ditanam.
MIMIKA, BM
Untuk menjaga lingkungan di sekitar tetap stabil, sebanyak 1000 bibit pohon dari tiga jenis yakni pohon angsana, kayu besi, dan kayu susu ditanam di area Tanggul Barat yang merupakan lokasi reklamasi PT Freeport Indonesia.
Kegiatan penanaman pohon berlangsung Kamis (27/06/2024) merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-78.
Kegiatan dihadiri oleh personel Polres Mimika, Brimob Yon B Pelopor, jajaran TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Departemen Enviromental PTFI dan Senkom Mitra Polri.
"Saya ucapkan terimakasih atas segala dukungan PTFI khususnya Departemen Enviromental karena telah memfasilitasi lokasi dan bibit pohon untuk di tanam hari ini. Kita harap kegiatan ini memberikan dampak positif dalam rangka menjaga lingkungan sekitar,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.
Kata Putra, bakti sosial penanaman pohon ini sesuai instruksi Kapolri untuk berperan aktif mewujudkan lingkungan stabil dan ekosistemnya tetap terjaga.
“Kita sama-sama berdoa agar apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat untuk kehidupan yang akan datang,” katanya.
Vice President Security Risk Management (SRM) PTFI, Arief Nasuha Nasution mengatakan PTFI siap mendukung setiap kegiatan berkaitan dengan lingkungan yang mana dilakukan oleh TNI-Polri dan Pemerintah.
“Kegiatan tanam pohon ini merupakan bagian dari reklamasi PTFI yang selama ini telah dilakukan guna menjaga stabilitas alam,” katanya.
Menurutnya, lokasi ini dulu ditempati pendulang emas namun kini telah direklamasi dengan menanam pohon. Dan ini merupakan langkah agar para pendulang juga sadar akan lingkungan.
“Dulu kami tanam pohon banyak di sini tetapi pendulang malah mencabut hingga merusaknya. Reklamasi ini merupakan tanggungjawab PTFI dan semua pihak sehingga lewat penanaman pohon ini bisa mengembalikan lingkungan,' ujarnya.
"Setiap minggu kami mengadakan rapat khusus membahas hal ini dan kami terus konsisten untuk melakukan reklamasi, karena ini merupakan program PTFI dan juga merupakan salah satu hal wajib perusahan tambang,"sambung Arief.(Ignasius Istanto)