81 Pasangan Ikut Sidang Itsbat dan Nikah Massal

Foto bersama perwakilan pasangan, tamu undangan, dengan Wabup John Rettob

MIMIKA, BM

Sebanyak 81 pasangan mengikuti sidang itsbat nikah dan nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan KUA Mimika.

Pelayanan terpadu Itsbat dan nikah massal ini dalam rangka HUT Korpri 2023 ke 52 tahun.

Kegiatan yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (29/11/2023) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Slamet Sutejo mengatakan, dalam rangka memperingati HUT Korpri ke 52 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Pangadilan Agama Mimika untuk melaksanakan sidang itsbat dan nikah massal.

"Alhamdulilah semua persiapan kita lalui cukup singkat sekitar 1 bulan dengan peserta hampir 100. Namun karena persiapan sudah singkat dan pemberkasannya ada yang belum lengkap sehingga dibatasi hanya 81 pasangan saja,"kata Slamet.

Slamet merincikan, 81 pasangan tersebut terdiri dari pasangan yang melaksanakan sidang itsbat Pengadilan Agama Mimika sebanyak 6 orang, nikah muslim di KUA sebanyak 35 pasangan dan nikah sipil sebanyak 40 pasangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah terus berusaha memberikan kemudahan untuk membantu masyarakat Mimika.

"Saya minta juga agar Dukcapil terus berinovasi untuk bagaimana masyarakat duduk di tempat dan bisa mendapatkan layanan Adminduk semuanya,"kata Wabup John.

Wabup John mengatakan, dalam rangka HUT Korpri pemerintah memberikan pelayanan terpadu itsbat dan nikah massal. Karena, diketahui bersama bahwa banyak masyarakat sebenarnya yang ingin menikah tetapi karena keterbatasan-keterbatasan tertentu sehingga prosesnya tidak pernah dapat dilakukan.

"Saya berharap pemerintah menggunakan kesempatan-kesempatan ini, kita juga akan membuat gerakan-gerakan seperti ini supaya masyarakat tercatat di KUA bagi yang muslim dan tercatat di catatan sipil bagi yang kristen,"ujarnya.

Katanya, dengan jumlah pasangan yang melaksanakan itsbat dan nikah massal yang saat ini artinya animo masyarakat sangat bagus dan banyak.

"Saya kira ini sesuatu yang pemerintah harus menginisiasi yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Kita berusaha agar semua masyarakat punya data data baik. Dan pelayanan ini pemda berikan secara gratis. Tapi kita harap juga masyarakat jika ingin berumah tangga harus melengkapi beberapa syarat. Pemerintah juga gencar melakukan penurunan stunting mulai dari proses pernikahan,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top