Gunakan Dana Otsus Rp6 Miliar, PUPR Bangun MCK untuk OAP
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi
MIMIKA, BM
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika bakal membangun fasilitas sanitasi yang layak berupa Mandi, Cuci, Kakus (MCK) bagi warga Orang Asli Papua (OAP) di kawasan pinggiran kota.
Untuk pembangunan MCK, PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada APBD Perubahan 2026.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menyampaikan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan konsultan perencana untuk menghitung secara rinci jumlah unit MCK yang dapat dibangun sesuai dengan ketersediaan waktu yang ada.
"Jadi, ini untuk warga OAP yang di pinggiran kota dan kami berusaha sebagai dinas teknis ditunjuk dari Bappeda untuk melaksanakan hal tersebut," Kata Yoga saat ditemui, Senin (5/10/2026).
Yoga menjelaskan, lokasi pembangunan dipusatkan di area pinggiran kota, bukan wilayah pesisir. Mengingat alokasi anggaran berasal dari APBD Perubahan, pemilihan lokasi tersebut disesuaikan dengan keterbatasan waktu pelaksanaan agar target dapat tercapai.
“Pendekatan pembangunan sanitasi pada tahun 2026 ini mengalami perubahan pola dari tahun-tahun sebelumnya. Kami tidak lagi membangun MCK komunal yang mencakup satu titik untuk satu rukun tetangga (RT), melainkan menerapkan sistem by name by address atau satu rumah satu MCK,”ujarnya.
Katanya, evaluasi dari pelaksanaan program sebelumnya menunjukkan bahwa fasilitas MCK komunal kurang maksimal karena kerap memicu sifat saling berharap antar tetangga dalam hal pemeliharaan.
Oleh sebab itu, dengan sistem satu kepala keluarga satu MCK, maka fasilitas tersebut diharapkan dapat lebih dijaga dan dimanfaatkan secara maksimal oleh penerima manfaat.
"Karena ini dibuat untuk by name by address satu rumah satu MCK, kita harap ini bisa lebih maksimal dalam penggunaan dan juga pemeliharaan ke depan," harapnya.
Ia menambahkan, dalam proses pendataan, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan serta pihak distrik dan kampung. Data tersebut dicocokkan dengan laporan petugas kesehatan lingkungan (Kesling) di tingkat Puskesmas guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga OAP yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan target stop buang air besar sembarangan pada tahun 2027.
“Jadi data ini sebenarnya ada di Dinas Kesehatan, tapi dari distrik juga ada menyampaikan kepada kami. Nah, tinggal kita sesuaikan,”ungkapnya. (Shanty Sang)
























