Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Mimika Tahun 2023 Masih C
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte bersama Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, Ester Burako dan pimpinan OPD foto bersama
MIMIKA,BM
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Coaching Clinic Pembinaan serta Penguatan Reformasi Birokrasi Bagi Perangkat Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (16/4/2025) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan bahwa reformasi birokrasi adalah upaya pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan.
Perubahan ini harus difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi agar semakin responsif, lincah, dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik.
"Birokrasi ideal adalah birokrasi yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Karena itu, peningkatan kinerja birokrasi menjadi hal yang mutlak demi tercapainya birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal," ungkapnya.
Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, Ester Burako menyampaikan berdasarkan data resmi yang diumumkan oleh Menpan RB pada tahun 2024, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Mimika untuk tahun 2023 hanya mencapai angka 44,44 persen.
Artinya, Mimika masih berada dalam kategori C, atau level yang cukup rendah dalam skala penilaian nasional.
“Melalui kegiatan ini, kami dari Pemerintah Provinsi Papua ingin mendorong agar indeks ini bisa meningkat minimal ke predikat CC, dengan target nilai di atas 50,” tutur Ester.
Katanya, kinerja birokrasi yang rendah berdampak langsung pada banyak aspek pemerintahan, termasuk tunjangan kinerja. Ada 9 indikator penentu pemberian tunjangan kinerja, salah satunya adalah indeks RB.
"Jika nilainya rendah, bisa jadi temuan dan berdampak pada pemotongan tunjangan,” katanya.
Menurutnya, pentingnya keselarasan antara besarnya anggaran yang digelontorkan untuk daerah dengan kualitas kinerjanya. Jika tunjangan tinggi, sementara laporan kinerjanya seperti indeks RB hanya 44 makaitu tidak seimbang.
"Kita ingin ke depan analisis beban kerja, pelayanan publik, kelembagaan OPD semua berjalan maksimal,” tambahnya.
Dikatakan, kegiatan ini juga menjadi ajang pembekalan bagi OPD-OPD yang menjadi lokus pelaksanaan RB, agar lebih memahami regulasi terbaru sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2023.
"Ke depan, reformasi birokrasi tahun 2024 akan dilaporkan pada pertengahan 2025, dan diharapkan menunjukkan tren peningkatan," pungkasnya. (Shanty Sang)