Tidak Pernah Diwawancarai, Kabag Umum Mimika Pertanyakan Mengapa Media Nasional Mencatut Namanya

Kabag Humas Setda Mimika, Hendrikus Selitubun saat melakukan klarifikasi di Mozza, Minggu (9/11)
MIMIKA, BM
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Mimika, Hendrikus Selitubun menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan oleh salah satu media nasional yang mencatut namanya sebagai mantan Kabag Umum tahun 2015.
Media ini menulis bahwa ia dipanggil pada Selasa (10/11) oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran (TA) 2015.
Ia ingin melakukan klarifikasi sebagai hak jawab namun tidak memiliki akses dan contact media tersebut, sehingga klarifikasi ia sampaikan kepada beberapa media Mimika termasuk BeritaMimika di Mozza, Minggu (8/11) malam.
"Saya sendiri kaget dan tidak pernah dihubungi atau diwawancara apalagi dari KPK. Tapi kenapa tiba-tiba nama saya ada di media itu. Mereka tulis saya menjabat sebagai Kabag Humas pada 2015, ini tidak benar karena saya baru menjabat Kabag Humas pada September lalu, baru mau tiga bulan," jelasnya.
Hendrikus meminta agar media ini profesional menyampaikan pemberitaan karena menurutnya penulisan berita yang keliru berdampak pula pada persepsi masyarakat.
"Mereka harus profesional. Saya tidak dihubungi dan diwawancarai tapi kenapa nama saya ada di berita. Kabag Humas tahun 2015 lalu bukan saya tetapi Hendra Kuswara. Saya ingin media ini klarifikasi tapi tidak ada chanel dan tidak tahu bagaimana bisa hubungi mereka," ungkapnya.
Hendrikus Selitubun mengungkapkan pada 2015 lalu ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor Ketahanan Pangan. Tahun 2016 ia dipindahkan menjadi Kabid Kebersihan pada Dinas Tata Kota.
Tahun 2018, ia pindah ke Kesbangpol sebagai Kabid Penanganan Konflik. 17 September 2020 lalu, diangkat sebagai Kabag Humas Setda Mimika oleh bupati Mimika.
Secara tegas dirinya meminta agar media tersebut menuliskan permintaan maaf karena bukan hanya mempolemikan namanya namun juga nama baik pemerintah daerah.
"Secara pribadi saya menilai apa yang mereka tulis kesannya kurang baik. Mereka yang tidak mengerti hukum bisa beroponi dan menggangap saya tidak benar. Saya harap media ini segera beri klarifikasi yang gentelman dan profesional sesuai dengan profesi mereka," tegasnya.
Selama hampir tiga bulan dirinya menjabat Kabag Humas, Ia juga sejauh ini tidak mendengarkan atau menerima adanya surat pemanggilan KPK terhadap dirinya.
"Makanya saya minta mereka kerja sesuai etika dan profesi. Jangan sampai saya ditulis sebagai pelapor kemudian menimbulkan masalah karena secara etika pemerintah, saya ini bawahan. Hal begini harus diklarifikasi. Kami bagian umum sekarang juga tidak ada sangkut paut dengan tempat ibadah di mile 32. Tupoksi kami adalah urusan rumah tangga bupati dan wakil, sarana prasarana dan sekretariat daerah," jelasnya.
Terkait pencatutan namanya, menurut Hendrikus telah melakukan koordinasi dengan Kabag Humas Pemda Mimika agar jangan sampai persoalan ini kemudian diasumsikan salah dalam opini warga.
"Saya lakukan klarifikasi lewat media di Timika tujuannya agar jangan sampai ada persepsi keliru dan berbeda dalam melihat persoalan ini, apalagi ini menyangkut wibawah pemerintah daerah dan saya secara pribadi," tegasnya.
Sementara itu menyikapi persoalan ini, ia enggan berkomentar lebih namun menurutnya, masalah ini jangan dijadikan tendensius yang berlebihan apalagi sampai memojokan pemerintah daerah. Ia juga meminta semua pihak untuk mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah.
"Pencatutan nama Gereja Mile 32 menurut saya secara pribadi, semua sudah ditetapkan dalam lembaran pengesahan daerah sehingga jika ada kesalahan maka ada perbaikan. Jangan sampai media ini menjatuhkan kredibilitas daerah apalagi ini otonomi khusus, kewenangan diberikan untuk pemerintah daerah secara lebih membangun daerahnya sendiri dan apa yang bupati lakukan adalah untuk membangun negeri ini," tandasnya. (Ronald)



