PTFI Pastikan Berikan Penghargaan Finansial untuk Karyawannya

Riza Pratama, VP Corporate Communications PTFI (Foto Google)
MIMIKA, BM
Persolan internal akibat pandemi Covid-19 yang melibatkan PT Freeport dengan para karyawannya yang berujung penutupan jalan dan pemblokiran akses operasi PTFI di Ridge Camp Tembagapura, akhirnya berbuah manis.
Selain pemerintah daerah yang diwakili Tim Gugus Tugas Covid-19 menyetujui permintaan pertama yakni diperbolehkan turun ke Kota Timika dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, manajemen PTFI juga mengiyakan tuntuan kedua karyawannya.
Hal ini diungkapkan oleh Riza Pratama VP Corporate Communications, melalui press release yang dikirimlan ke BeritaMimika, Selasa (25/8) malam.
Rizal mengatakan, manajemen PTFI memahami aspirasi para karyawannya, dan sesuai hasil pertemuan manajemen PTFI dengan bupati Mimika dan forkopimda Kabupaten Mimika Selasa kemarin, maka telah tercipta tiga kesepakatan.
Pertama, perusahan akan memberikan reward kepada para pekerja yang tetap setia bekerja selama masa pandemi Covid-19.
"Perusahaan memberikan apresiasi atas upaya luar biasa karyawan dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan produksi yang aman berupa penghargaan finansial kepada para pekerja (karyawan-red)," ujarnya.
Kedua, dalam waktu 6 minggu 4.800 karyawan, yang sejak April 2020 belum berkesempatan cuti, akan diberikan prioritas untuk didaftarkan dalam pengaturan penyesuaian jadwal cuti dan rotasi.
"Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan perusahan kepada para karyawan. Kita akan berikan prioritas kepada mereka yang selama ini bekerja dalam suasana pandemi ini," lanjutnya.
Sementara hal ketiga adalah terkait kesepakatan yang mengizinkan karyawan untuk turun ke Timika (cuti-red) dan bertemu dengan keluarga masing-masing.
Poin ini telah disepkati secara langsung oleh pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 yang pada siang tadi di Mozza melakukan pertemuan dengan forkompinda dan manajemen PTFI.
"Para karyawan PTFI dari Tembagapura yang akan libur atau off dapat turun ke Timika dengan melakukan test RDT (Rapid Test) sebagaimana protokol PTFI (tidak lagi PCR sebagaimana protokol sebelumnya) dan saat mereka tiba di Terminal Gorong-Gorong hanya dilakukan protokol pengecekan suhu," jelas Rizal Pratama.
Sebelumnya, kepada media BM, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan pemerintah daerah telah menyetujui permintaan para karyawan Freeport yang meminta agar mereka tetap diperbolehkan cuti atau mengunjungi keluarga mereka di Timika.
"Hari ini (kemarin-red) kami rapat dengan managemen PTFI dan forkopimda, kita sepakat bahwa tuntutan oleh karyawan itu kita respon dan setujui. Namun, tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara untuk tuntutan kedua tentang insentif selama pandemi Covid-19, akan dipertimbangkan manajemen PTFI," ungkapnya. (Ronald)



