Jamsostek Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK dan JKM Kepada 2 Warga Mimika

Penyerahan santunan diberikan oleh Kadisnaker Mimika, Ronny Marjen

MIMIKA, BM

BPJS Ketenagakerjaan Mimika atau kini disebut BPJamsostek melakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

2 santunan ini diberikan BP Jamsostek kepada salah satu pekerja PT Redpath yang mengalami cacat akibat kerja dengan nilai Rp22.400.000 dan kepada salah satu keluarga penerima ahli waris kematian sebesar Rp42.000.000.

Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJamsostek Mimika, Dedy Mulyadi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ronny S Marjen, Selasa (16/6) kemarin.

"Selain santunan, ada pula biaya kecelakaan yang kita tanggung yakni biaya perawatan di rumah sakit. Jadi santunan kecelakaan kerja kita berikan juga dengan biaya medisnya," ujar Dedy Mulyadi.

Untuk Jaminan Kematian (JKM) pihak BP Jamsostek menyerahkannya kepada ahli waris peserta bukan penerima upah yang merupakan peserta desa sadar jaminan sosial tahun 2019 Kampung Muare.

"Masa kepesertaannya belum sampai 1 tahun dengan premi iuran sebesar Rp16.800 dengan manfaat yang diterima adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jamian Kematian. Santunan yang diterima sebesar Rp42 juta,"ungkapnya.

Kepala Disnakertrans, Ronny S Marjen mengatakan, urusan ketenagakerjaan tidak sesimpel yang dibayangkan walaupun pemerintah memiliki banyak kemitraan dengan lembaga-lembaga non pemerintahan.

"Dulu orang berfikir orang kalau mati kita palang jalan saja nanti pemda kasih kita uang. Padahal lewat aturan dan regulasi yang baik sebenarnya mereka bisa menerima manfaat lebih besar yakni dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Ronny.

Ia memastikan, jika hal ini terus disosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat terutama pekerja informal maka banyak warga yang akan mendaftarkan diri.

"Makanya semua harus terdata karena ada regulasi berupa bantuan dari pemerintah secara nasional untuk masyarakat. Pekerja informal ini dicatatkan sebagai pekerja mandiri dan sebulan hanya cukup membayar Rp16.800 saja. Kalau ojek 1 hari saja bisa dapat Rp200 ribu, kalau beli pulsa ratusan ribu bisa tapi kadang hal seperti ini diabaikan. Ini kembali lagi kemauan kita sendiri," kata Ronny Marjen. (Shanty)

Top