PTFI Tetap Beroperasi Meski Pemda Mimika Berlakukan PSBB
EVP Goverment Relations PTFI, Jony Lingga
MIMIKA,BM
Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika telah mengajukan ke Pemerintah Pusat untuk rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun walau nantinya PSBB disetujui kemenkes, perusahaan tambang terbesar PT Freeport Indonesia (PTFI) tetap akan beroperasi.
"Kalau sudah terapkan PSBB maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan hukum, tetapi karena Freeport adalah objek vital nasional (Obvitnas) maka dikecualikan untuk hal-hal tertentu, tidak serta merta juga kami semuanya kerja,"kata EVP Goverment Relations PTFI, Jony Lingga saat diwawancarai di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (20/4).
Ia mengatakan jika pemberlakuan PSPB disetujui maka, sebagian karyawan kerja dari rumah (WFH) khusus bagian administrasi. Namun operasional truk dan lainnya tidak bisa berhenti beroperasi karena mereka harus mendukung operasional lainnya seperti rumah sakit, pembangkit tenaga listrik hingga logistik.
Selain itu secara technical, tambang bawah tanah harus di maintanance secara rutin guna menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan, tertimbun hingga tertutup.
"Perusahaan tetap berjalan karena kami ada pengecualian untuk tetap beroperasi, tentunya dengan kelengkapan dan ketentuan yang berlaku serta tetap mengutamakan keselamatan karyawan melalui social diatancing dan pemakaian masker,"tutur Jonny.
Tambahnya, selama ini bentuk koordinasi dengan pemerintah daerah sudah secara intens terus dilakukan, bahkan pembatasan jam operasional yang hanya sampai pukul 14.00 WIT pun diikuti di shopping.
"Di shopping hero kami batasi hanya 25 orang saja yang boleh masuk dan kalau sudah 25 orang maka yang lainnya mengantri di luar menunggi giliran untuk masuk lagi. Jam operasional hero pun hanya sampai jam 2 siang saja dan itu semua kita bekerjasama dan ikuti instruksi Pemda Mimika,"ungkapnya. (Shanty)



