Hadiah 17 Agustus, Polres Mimika Berhasil Amankan 40 Gram Paket Sabu di Irigasi
Barang bukti yang diamankan polisi tersimpan dalam kresek hitam
MIMIKA, BM
Kepolisian Resort Mimika kembali menunjukan keberhasilan mereka dalam memberantas penyebaran dan penjualan narkoba di Mimika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika barusan berhasil mengamankan 40 paket narkotika jenis sabu dari seorang warga yang bermukim di Irigasi, malam ini (17/8).
Penangkapan pelaku inisial A di Jalan Semangka RT 18 dilakukan sekitar pukul 20.00 Wit dan dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.
"Ini penangkapan terbesar di tahun ini," ujar Kapolres Era singkat.
Kapolres menjelaskan, pelaku sudah lama masuk dalam target Satresnarkoba Polres Mimika. Keberadaannya sudah diketahui dan ia ditangkap ketika akan melakukan transaksi dengan pembeli.
"Barangnya baru didatangkan dari Jawa. Kami temukan sebanyak 40 paket gram sabu di rumahnya. Kita akan kembangkan karena tidak mungkin hanya dia saja pelakunya. Kita bersyukur dengan penangkapan ini semakin membentengi peredaran narkoba di Timika," ujarnya.
Sementara itu kepada Kapolres Era dan tim Satresnarkoba, Ketua RT 18 H. Mansyur mengatakan pelaku tinggal sendiri dan telah satu tahun domisili di wilayahnya.
"Dia tinggal sendiri di sini dan sering pulang pergi. Saya awalnya pikir dia ini penjual ayam karena banyak ayamnya," ungkapnya.
Saat ini pelaku A yang diketahui sehari-harinya sebagai penjual sate ini sudah diamankan di Satuan Polres Pelayanan untuk pengembangan kasusnya. (Ronald)