Keberhasilan Polres Mimika, 20 Pelaku Kriminal Diamankan di Bulan Juli
Press Release, Kamis (30/7) di Kantor Polres Pelayanan Timika
MIMIKA, BM
Selama Bulan Juli 2020, Kepolisian Resort (Polres) Mimika berhasil menangkap 20 tersangka pelaku kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat di seputaran Kota Timika hingga Poumako bersama barang bukti.
Kapolres Mimika AKBP I.G.G Era Adhinata didampingi wakapolres, kabag ops dan sejumlah kepala satuan menyampaikan hal ini melalui press release di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (30/7).
Kapolres Era mengatakan, dari 20 tersangka yang telah diamankan, 14 orang diamankan satreskrim sementara 6 lainnya oleh satuan narkoba.
Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda dengan beragam aksi kriminalitas yakni pencurian, narkoba, curanmor, penggelapan, penjambretan dan kekerasan.
Kasus pencurian yang diungkap adalah pencurian alat musik di salah satu gereja yang mana 4 tersangkanya telah ditangkap dan pencurian dana ADD Distrik Jila dengan 2 orang tersangka sementara 2 lainnya masih buron.
Polres Mimika juga berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian motor, 2 begal dan 2 penada dengan barang bukti berupa 10 kendaraan roda dua.
Mereka juga berhasil mengamankan 1 pelaku penggelapan uang puluhan juta salah satu perusahan di Timika dan menangkap 6 tersangka pembuat miras ilegal.
Keenam pembuat miras ini di tangkap di 5 TKP berbeda yakni Serui Mekar, Pendidikan, Kampung Hiripau, Jalan Bhayangkara dan SP 4. Dari tangan merek disita pula barang bukti 147 liter miras jenis sopi.
Sementara 1 pengedar narkotika jenis sabu pada bulan ini juga ditangkap ketika akan melakukan transaksi jual beli pada malam hari di traffic light Jalan Hasanuddin.
Dijelaskan, pelaku merupakan pengedar di Timika. Dalam melakukan transaksi, ia menggunakan modus baru yakni menempelnya di hanphone. Satu paket sabu dibelinya dengan harga 2,4 juta kemudian menjualnya secara ecer dengan harga 300-500 ribu.
Kapolres mengatakan, semua keberhasilan ini tidak lepas dari bantuan masyarakat. Walau berhasil namun Ia mengakui belum maksimal karena masih banyak yang belum tertangkap dan terungkap.
Pada press release ini, ia juga meminta masukan, saran dan pendapat dari masyarakat sehingga menjadi koreksi bersama bagi institusinya dalam memberantas dan menangkap pelaku kriminal di Mimika.
"Keberhasil ini berkat kerjasama dan dukungan dari masyarakat Mimika. Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke polisi sehingga kami bisa maksimal," ungkapnya.
"Mulai bulan ini, ke depannya di setiap akhir bulan kami akan intensifkan untuk melakukan press release keberhasilan selama satu bulan. Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat," harap Kapolres Era.
Pada kesempatan ini, dilaporkan pula bahwa telah terjaring 53 kendaraan roda dua. 23 kendaraan terjaring karena menggunakan knalpot racing dan sangat meresahkan masyarakat.
Sementara sisanya tidak memiliki kelengkapan kendaraan yang sesuai aturan termasuk kelengkapan pengendara sepeda motor. (Ronald)