153 Liter Sopi Tanpa Pemilik Diamankan Saat Kapal Masuk di Pelabuhan

Foto Istimewa/Ratusan liter sopi yang berhasil diamankan saat dilakukan razia terhadap barang larangan yang dibawa oleh penumpang kapal.

MIMIKA, BM

Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan 153 liter minuman keras lokal jenis sopi di Pelabuhan Poumako Timika, Rabu (12/11/2025) lalu.

Hal ini membuktikan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama instansi terkait dalam hal ini Satpol PP, Pom Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya dan KPLP serta Syahbandar Pelabuhan Pomako tak akan pernah memberikan lolos masuknya miras lokal tanpa ijin edar ke Timika melalui pelabuhan Poumako.

"Ratusan liter minuman keras lokal ini diamankan saat giat pengamanan serta razia yang dilakukan saat kapal KM Leuser yang datang dari pelabuhan asal Tual tiba di Pelabuhan Poumako Timika sekitar pukul 11.00 WIT," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy.

Ditegaskan Kapolsek bahwa pihaknya bersama instansi terkait terkait secara rutin akan melaksanakan pengamanan sekaligus razia setiap kapal penumpang yang masuk di pelabuhan Pomako.

"Ini guna mencegah peredaran minuman lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Mimika agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako guna proses pemusnahan," tegas Iptu Fits.

Perlu diketahui ratusan minum keras pada saat diamankan itu tanpa pemiliknya, ini dimungkinkan pemiliknya melihat ada razia sehingga takut kemudian meninggalkan barangnya tersebut.(Ignasius Istanto)

Top