Polres Mimika Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Nampak personel gabungan saat mengikuti apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana.
MIMIKA, BM
Polres Mimika menggelar apel kesiapsiagaan
dalam rangka tanggap darurat bencana hidrometeorologi tahun 2025 pada Rabu (05/11/2025).
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Gedung Eme Neme Yauware.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarpras dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam, sehingga diharapkan seluruh personel dan stakeholder yang terlibat dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana ke depan demi menjamin terlindunginya keamanan dan keselamatan masyarakat.
Berdasarkan laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) tahun 2025, terdapat lebih dari 124 juta jiwa yang terdampak bencana alam setiap tahunnya.
Demikian juga dengan Indonesia, yang secara geografis terletak di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Dunia.
Kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia.
Hal tersebut sejalan dengan hasil Survei World Risk Index tahun 2025, yang menempatkan Indonesia pada peringkat 3 negara dengan potensi bencana alam tertinggi, serta memiliki karakter risiko kompleks dan tingkat kerentanan yang relatif tinggi.
Lanjut Kapolres, berdasarkan data BNPB, sampai dengan tanggal 19 Oktober 2025, telah terjadi 2.606 bencana alam, diantaranya 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 karhutla, 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, 4 erupsi gunung berapi, serta beberapa bencana alam lainnya.
Berbagai bencana tersebut telah mengakibatkan 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 615 orang luka-luka, 5,2 juta orang mengungsi, 31.496 rumah rusak, serta 887 fasilitas umum dan perkantoran rusak.
Dampak bencana alam tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis serta mengganggu keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
Untuk itu, dibutuhkan langkah strategis responsif, komprehensif, berkesinambungan, dalam rangka mencegah serta menanggulangi berbagai potensi bencana tersebut
Lebih lanjut, berdasarkan data BMKG, saat ini 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dimana puncaknya diperkirakan akan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026.
Meningkatnya curah hujan tersebut berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti bpanjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi, khususnya pada beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera bagian selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu Lampung, Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Selain itu, Kapolres mengatakan, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina, yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026.
Meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, namun tetap harus diwaspadai, karena juga akan berpengaruh terhadap meningkatnya kerawanan bencana, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Sulawesi bagian selatan, dan sebagian Papua, yang berpotensi mengalami peningkatan intensitas hujan di atas normal.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, kecepatan dan ketepatan respons menjadi salah satu faktor utama keberhasilan penanganan bencana.
Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang optimal dari seluruh elemen bangsa, baik dari TNI-Polri, pemerintah pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait, beserta seluruh masyarakat guna menjamin terlaksananya quick response terhadap setiap situasi bencana.
Melalui sinergisitas dan kolaborasi yang terintegrasi tentunya kita akan mampu memaksimalkan upaya mitigasi terhadap dampak bencana, sehingga dapat menurunkan tingkat kerentanan masyarakat terhadap berbagai risiko baik berupa korban jiwa, harta benda serta kerusakan fasilitas umum yang dapat menghambat stabilitas perekonomian serta pembangunan nasional. (Ignasius Istanto)



