Polisi Dalami Pencurian Aki Motor di Parkiran Area Pagar Kuning
Foto Istimewa/nampak salah satu motor yang akinya hilang.
MIMIKA, BM
Pihak Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres Mimika sedang mendalami kasus pencurian aki motor yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2025 di parkiran area pagar kuning, tepatnya dekat Check Point 28.
"Motor yang aki nya hilang itu rata-rata motor matic, dan sekitar 10 unit lebih. Dan pemilik motornya itu hampir semua karyawan," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, S.I.K., kepada awak media di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Kamis (14/08/2025) sore.
Disampaikan Kasat Reskrim, untuk kasus ini, laporan polisi secara resmi belum ada. Namun, pihaknya sudah merespon ketika mendapatkan laporan lewat via telepon dari salah satu korban.
"Pelaku pencurian ini diperkirakan melakukan aksi itu dini hari, yang mana pada saat itu tidak ada orang diseputaran parkiran," ujar AKP Rian.
Dengan adanya kasus ini, Kasat Reskrim memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik roda dua agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya.
"Masyarakat harus selalu antisipasi saat parkir. Jadi saat parkir itu harus ada orang yang menjaga," kata AKP Rian.
Perlu diketahui kasus pencurian aki motor di parkiran area pagar kuning ini tersebar di medsos yang diduga direkam oleh salah korban, yang mana aki motornya juga hilang. Video yang terekam itu berdurasi 00.53 detik. (Ignasius Istanto)



