Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Jalan Hasanuddin
Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong
MIMIKA, BM
Polsek Mimika Baru sudah mengantongi identitas pelaku penikaman terhadap seorang gadis 19 tahun berinisial NW alias L di Jalan Hasanuddin pada Jumat lalu (22/3/2024) dini hari.
"Kita telah mengantongi identitas dari salah satu pelaku berinisial AF yang melakukan penikaman dan sudah kita terbitkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP, J. Limbong, Senin (01/04/2024).
"Sampai sekarang ini kami masih terus berupaya lakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Kapolsek menerangkan bahwa korban dari kasus ini sudah meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika.
"Korban meninggal sekitar 5 hari atau pada tanggal 27 Maret 2024," kata Limbong.
Diberitakan sebelumnya, gadis 19 tahun berinisial NW alias L menjadi korban aksi penikaman yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Hasanuddin, Kabupaten Mimika pada hari Jumat (22/3/2024) dini hari.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIT, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Jalan Hasanuddin. (Ignasius Istanto)