Perkuat Reforma Agraria, BPN Mimika Gelar Rapat Koordinasi GTRA

Penandatangan nota kesepahaman GTRA

 MIMIKA, BM

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika terus memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka mendukung program reforma agraria.

Bertempat di Aula Kantor BPN Mimika, rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan, reforma agraria merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan nasional yang memiliki keterkaitan erat dengan upaya mewujudkan keadilan sosial, kepastian hukum atas tanah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya agraria yang berkelanjutan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu landasan dalam mempercepat penyelenggaraan reforma agraria di seluruh wilayah Indonesia," kata Bupati JR.

Bupati mengatakan, bahwa dalam konteks Kabupaten Mimika, pelaksanaan reforma agraria memiliki tantangan dan kompleksitas tersendiri. Kabupaten Mimika memiliki wilayah yang luas, keragaman masyarakat, keberadaan masyarakat hukum adat, serta berbagai kepentingan pembangunan yang berkaitan langsung dengan tanah dan sumber daya alam.

Oleh karena itu, pelaksanaan reforma agraria di Mimika tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan koordinasi, kolaborasi, komunikasi, antara serta komitmen bersama pemerintah daerah, kantor pertanahan, instansi vertikal, masyarakat, masyarakat hukum adat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

"Saya memandang bahwa GTRA Mimika mempunyai peran yang sangat strategis dalam memastikan agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan secara terarah, terpadu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Ia berharap, rakor ini tidak hanya membahas persoalan administrasi dan teknis pertanahan, tetapi juga dapat membangun kesamaan persepsi dan kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan reforma agraria di Mimika.

Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya penataan dan penguatan data pertanahan. Data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan dasar yang sangat penting dalam pengambilan kebijakan, permasalahan pertanahan, serta
penyelesaian pelaksanaan program reforma agraria.

Menurutnya, penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria di Mimika hendaknya tidak berhenti sebagai sebuah dokumen seremonial.

"Kesepakatan tersebut harus menjadi komitmen bersama yang benar-benar diimplementasikan melalui program, kegiatan, koordinasi, dan tindak lanjut yang nyata di lapangan. Kami pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Mimika, Yosep Simon Done mengatakan, pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi tanah, tetapi juga wajib diimbangi dengan penataan akses guna mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakatnsecara berkelanjutan.

​“Secara legalitas, BPN bertanggungjawab memberikan legalitas aset melalui sertifikasi. Namun, untuk penataan aksesnya menjadi tanggungjawab bersama pemerintah daerah melalui koordinasi lintas OPD, guna menghidupkan potensi ekonomi masyarakat di sektor pertanian, peternakan, maupun UMKM,” ujar Yosep. ​Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 274 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim GTRA. 

Sebelum digelarnya rapat koordinasi ini, tim GTRA telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari verifikasi indikator Reforma Agraria hingga pendataan langsung ke lapangan.

​Berdasarkan pendataan sementara, tim GTRA telah mengidentifikasi beberapa kelompok tani potensial, di antaranya Kelompok Tani Maha Rohani di Kelurahan Mimika Asri Barat dan Kelompok Tani Dogi-Dogi di Kelurahan Mimika Baru. 

"Hasil verifikasi ini nantinya menjadi dasar penetapan kampung atau kelurahan yang difokuskan sebagai Kampung Reforma Agraria," ujarnya.

​Meski demikian, kata Yosep, tim di lapangan mencatat sejumlah kendala utama yang dialami para pelaku usaha dan petani lokal, yakni keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kegiatan usaha. Akses transportasi dan infrastruktur jalan menuju lokasi produksi yang belum memadai (seperti pada sentra pengolahan sagu).

Lainnya, keterbatasan modal kerja dan biaya operasional. Akses pemasaran serta kapasitas produksi yang masih terbatas.

​katanya, guna mengatasi berbagai persoalan tersebut, rapat koordinasi ini merumuskan beberapa rencana tindaklanjut strategis, seperti pemutakhiran data lapangan, penyaluran bantuan sarana produksi, pendampingan olahan dan kemasan produk, hingga pembangunan infrastruktur penunjang seperti irigasi pertanian dan jalan akses.

​"Hasil akhir dari koordinasi dan rekomendasi tim daerah ini selanjutnya akan dilaporkan ke tim GTRA Pusat yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian ATR/BPN," pungkasnya. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top