Pemda Mappi Serahkan 700 Tabungan UMKM Dan Bansos kepada 50 Kelompok Sanggar

Pj. Bupati Mappi, Michael Gomar saat menyerahkan bantuan
MAPPI, BM
Pemerintah Kabupaten Mappi menyerahkan bantuan sosial stimulan berupa Tabungan UMKM kepada Mama- Mama Papua dan Non Papua, serta juga memberikan bantuan di bidang kepemudaan olahraga dan kebudayaan TA. 2023.
Penyerahan bantuan sosial diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar di pendopo, Senin (3/4/2023).
“Ijinkan saya menyampaikan beberapa arahan dan juga program prioritas dari pemerintah pusat yang diinstruksikan Mendagri kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dilaksanakan,” ungkapnya.
Gomar menerangkan dalam rangka pengendalian inflasi maka pemerintah pusat mewajibkan pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan program kegiatan dan sub kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan juga untuk pegendalian inflasi berupa hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terencana dalam Program/ Kegiatan TA. 2023.
Ia menjelaskan ada tiga program kebijakkan nasional yang wajib dilaksanakan diantaranya, pengendalian inflasi, kemiskinan extrem dan penanganan stunting.
Tiga hal ini menjadi mandatori dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan intervensi kebijakan program/ kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, guna pengendalian inflasi, kemiskinan extreme dan penanganan stunting.
Pj Bupati Gomar mengatakan, pemerintah daerah memberikan dukungan bantuan sosial berupa stimulan kepada UMKM mama-mama Papua dan UMKM Non Papua, dalam rangka menggerakkan UMKM, dan juga stimulan bantuan sosial kepada sanggar, dan organisasi kepemudaan di Mappi.
“Hari ini kita menyerahkan bantuan stimulan dukungan tabungan UMKM mama - mama Papua sebanyak 500 orang, program ini merupakan program lanjutan dimana pada APBD Perubahan T.A 2022 juga kita sudah memberikan bantuan stimulan tabungan UMKM kepada mama - mama Papua dan non Papua melalui program yang sama,” jelasnya.
Ia menuturkan, bantuan stimulan tabungan yang diberikan untuk mama - mama Papua sebesar Rp. 500.000 perbulan yang akan disalurkan ke masing - masing rekening mereka.
Dan penerima ini valid dan akurat karena sudah disiapkan oleh Dinas Perdagkop dan UMKM Kabupaten Mappi. Sementara untuk 200 UMKM non Papua akan disalurkan akhir bulan April nanti sebesar Rp. 300.000 perbulan.
*Bantuan ini bersumber dari dana Otsus untuk mama -mama Papua. Sementara untuk mama - mama non Papua bersumber dari dukungan dana Insentif Fiskal untuk pelaku dunia usaha/UMKM Kabupaten Mappi," ujarnya.
Lanjut Gomar, tahun ini melalui program dari dinas pemuda, olahraga dan pariwisata juga ada dukungan kepada 50 sanggar baik tari, perajutan noken, sanggar ukir/pahat dan kelompok band lokal yang ada di Kabupaten Mappi.
"Besaran alokasi setiap sanggar akan disalurkan sebesar Rp. 22.800.000 yang bersumber dari Otsus dan disalurkan untuk satu tahun anggaran langsung ke rekening sanggar," ujarnya.
Sementara untuk UMKM mama Papua dan Non Papua disalurkan setiap tiga bulan (Triwulan) sekali langsung ke rekening masing-masing UMKM.
“Kami berharap melalui bantuan sosial Tabungan UMKM kepada mama - mama Papua dan mama-mama non Papua menjadi ransangan untuk menggeliatkan ekonomi Mappi, sehingga ekonomi terus terjaga dengan baik, termasuk kestabilan harga dalam rangka pengendalian inflasi berjalan dengan baik," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Mappi, melalui program dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata juga memberikan dukungan Hibah kepada organisasi kepemudaan, antara lain; KONI, KNPI dan Pramuka Kwarcab Mappi. Ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dilaksanakan pada APBD Perubahan T.A 2022 lalu.
Gomar berharap agar organisasi kemasyarakatan, serta kepemudaan yang mendapat dukungan hibah baik KONI, KNPI, Pramuka serta kelompok sanggar, agar melaksanakan program kegiatan dan mempertanggung jawabkan dalam laporan degan baik dan benar.
“Saya bersyukur tahun ini kita bisa menyalurkan bantuan ini lebih awal di bandingkan tahun -tahun sebelumnya, sehingga penerima bantuan hibah bisa merencanakan program kegiatan dan tidak terburu -buru dalam menjalankan program kegiatan tetapi harus tetap membuatkan laporan pertanggungjawaban pada setiap kegiatan untuk disampaikan kepada OPD teknis,” (Red)






















